Kamis, 09 November 2017

24 Penyidik KPK Juga Dilaporkan Tim Setya Novanto


RADARMETROPOLIS: Jakarta - Pengacara Ketua DPR Setya Novanto melaporkan 24 penyidik KPK ke Bareskrim Polri. Penyidik yang dilaporkan tersebut adalah yang menyidik kasus dugaan korupsi Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi KTP-el. Sebelumnya, dua pimpinan KPK telah dilaporkan.

"Kami engga perduli, kami berbicara secara profesional siapa yang terlibat, siapa yang bertanggung jawab secara hukum," kata pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi di Jakarta, Rabu (8/11/2017).

Namun demikian, ia tidak bersedia merinci identitas penyidik yang dilaporkan. Yang pasti, dirinya membuat laporan itu karena ada keganjilan yang diduga dilakukan KPK dalam mengusut kasus KTP-el.

Diketahui, sebelumnya Sandi Kurniawan (pengacara Setya Novanto) melaporkan dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang. Keduanya dilaporkan berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dan pembuatan surat palsu.


Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Agus Rahardjo dan Saut Situmorang pun sudah dikeluarkan Bareskrim Polri atas laporan Pengacara Setya Novanto, Sandy. Meski sudah ada SPDP, Agus dan Saut sampai saat ini masih berstatus sebagai terlapor. (rez)

0 comments:

Posting Komentar