RADARMETROPOLIS: Surabaya - Tampaknya masih banyak warga Surabaya
yang masih belum memiliki akta kelahiran. Saat mendapat informasi pembagian
akta kelahiran gratis di Polsek Tegalsari, antusiasme masyarakat tinggi. Mereka
pun menyerbu layanan pembagian akta kelahiran gratis yang diadakan oleh
Bhayangkari Polsek Tegalsari, Selasa (10/10/2017).
Kegiatan ini diadakan dalam rangka memperingati Hari Gerak
Bhayangkari. Kompol David Trio Prasojo, Kapolsek Tegalsari, mengatakan pihaknya
bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota
Surabaya dalam kegiatan bagi-bagi akta kelahiran tersebut.
"Terbukti masih banyak masyarakat yang belum memiliki
akta kelahiran. Padahal ini penting, karena akta lahir digunakan untuk mengurus
hal lainnya," katanya.
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Suharto Wardoyo,
mengatakan bahwa pihaknya menyiapkan 1.000 blanko dan mengirimkan lima orang
stafnya di Polsek Tegalsari untuk membantu warga mengurus akta kelahiran.
Akta lahir tersebut setelah didata akan dilihat kelengkapan
dan menjalani pemeriksaan. Mulai dari adanya buku nikah dan persyaratan lain.
Bila lengkap, maka akta lahir baru tersebut akan diterima warga selama seminggu
kedepan.
"Waktu selesai pengurusan akta lahir tujuh hari. Jika
persyaratannya kurang akan kami hubungi orang tua yang bersangkutan," ujar
Suharto. (rie)
0 comments:
Posting Komentar