RADARMETROPOLIS: Bojonegoro - Seorang ibu muda berinisial EA
mengakui telah membuang bayinya di dekat kandang ayam setelah sadar dari
pingsan. Wanita desa Sembung, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro itu pingsan
karena mengalami pendarahan hebat usai melahirkan tanpa bantuan medis.
"Setelah saya sadar, langsung membungkus bayi itu ke
dalam tas kresek dan membuangnya," jelasnya di depan Wakapolres Bojonegoro,
sesuai rilis Rabu (25/10/2017).
EA tidak tahu, bahwa bayi yang baru saja dilahirkannya itu
masih hidup atau sudah tidak bernyawa saat ia buang. Awalnya wanita 21 tahun
itu berniat membuang bayinya ke Sungai Bengawan Solo. Namun, karena kondisi
sekitar sungai sedang banyak orang, EA hanya membuang di dekat kandang ayam
sekitar tempat tinggalnya.
Akhirnya, jasad bayi tesebut diketahui oleh neneknya,
Asnarti (66) saat membersihkan kandang ayam. Dari temuan itu akhirnya saksi
mengumumkan kepada warga sekitar. Kepada petugas, EA mengaku tega membuang bayinya
mengaku karena pacar yang menghamilinya tidak bertanggungjawab. "Sudah
pacaran selama satu tahun, tapi dia tidak mau bertanggungjawab,"
terangnya.
Pihak keluarga tidak mengetahui kalau EA sedang hamil.
Sebab, hingga kandungannya berusia sembilan bulan, yang bersangkutan selalu
menggunakan stagen.
Wakapolres Bojonegoro Kompol Dodon Priyambodo mengungkapkan
kondisi kesehatan EA sekarang sudah mulai membaik setelah mendapat perawatan di
Rumah Sakit Bhayangkara Bojonegoro. Bayi yang dikandung EA diduga meninggal
setelah dilahirkan.
Akibat perbuatannya, tersangka diancam dengan Pasal 76 huruf
C dan atau pasal 80 ayat 3 Undang-undang RI, tentang Perlindungan Anak, dengan
ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. "Perencanaan bayinya dibuang
ini dilakukan pertimbangan sendiri. Tidak ada pengaruh dari pacarnya. Jadi
tersangka kasus ini hanya satu orang," jelasnya. (yot)
0 comments:
Posting Komentar