Selasa, 17 Oktober 2017

Terkait Proyek Trem, Pemkot Tak Punya Kewenangan Gusur Warga Joyoboyo


RADARMETROPOLIS: Surabaya - Pembangunan Trem Surabaya terkendala pendirian depo di sekitar Joyoboyo yang saat ini dijadikan tempat tinggal oleh warga. Pemkot Surabaya tidak mempunyai kewenangan untuk menertibkan ratusan bangunan tersebut, karena berdiri di atas lahan milik PT. KAI.

Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Camelia Habibah, Selasa (17/10), mengungkapkan isi perjanjian kerjasama antara Pemkot Surabaya, PT KAI, dan Kementerian Perhubungan dalam merealisasikan Angkutan Massal Cepat. Dalam proyek Trem ini pemerintah kota menyediakan diri sebagai penyedia lahan. Sedangkan untuk pembangunan disepakati menggunakan dana APBD. Sementara itu PT KAI diberi kewenangan dalam pengoperasionalan.

Namun, sebagian lahan yang akan dimanfaatkan sebagai Depo Trem pada saat ini masih ditempati warga. Maka, pemerintah pusat meminta pemerintah kota untuk menertibkannya.

“Ini dilematis, karena pemkot tak bisa menertibkannya,” terang Habibah.

Menurutnya, penertiban tak bisa dilakukan pemerintah kota, karena lahan tersebut bukan aset daerah. Karena lahan tersebut milik PT KAI, maka  penertiban rumah warga yang tinggal di kawasan itu harusnya menjadi kewenangan PT KAI.

Jumlah rumah warga yang ada di sekitar depo Joyoboyo sebanyak 426 unit. “Jika Pemkot tertibkan, akan digugat warga, karena bukan miliknya,” kata politisi PKB tersebut.

Habibah belum mengetahui pasti. Hingga saat ini PT KAI belum menertibkan hunian yang berdiri di sekitar depo PT KAI. Ia memperkirakan, kendala penggusuran, karena tak ada dana kerohiman bagi warga.

“Tak boleh ada dana kerohiman, dari APBD maupun APBN,” tuturnya.

Untuk mencari solusi masalah pengalihan warga yang tinggal di sekitar depo Joyoboyo, Komisi C akan memanggil beberapa pihak terkait, diantaranya PT KAI, Bappeko, Asisten Sekkota, dan lainnya.

“Apakah pemkot mencarikan lahan dari asetnya, kemudian PT KAI yang mengajukan pembangunan rusunawa atau opsi lainnya,” paparnya.

Habibah menambahkan, selain masalah depo, pihaknya juga meminta pemerintah kota melakukan kajian sosial berkaitan dengan karakter masyarakat. Ia khawatir peralihan warga, dari yang sebelumnya menggunakan angkutan pribadi ke angkutan masal, mengalami kesulitan. Menurutnya, warga harus nyaman dulu menggunakan angkutan umum.

“Untuk itu, apakah Pemkot sudah sampling kesana,” katanya

Ia menambahkan, persoalan lain yang harus diselesaikan adalah belum ada lahan pemkot maupun anggaran untuk pembebasan central park, karena di beberapa jalur yang dilalui harus ada penitipan mobil.


“Jika tak ditunjang itu, tentu akan sepi peminatnya. Akhirnya, kan mubazir pembangunannya,” ujarnya. (ar)

0 comments:

Posting Komentar