Jumat, 06 Oktober 2017

Surabaya Punya Mal Perizinan Layani Dokumen Usaha Hingga Kepolisian dan Pajak


RADARMETROPOLIS: Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya mempunyai Mal Pelayanan Publik lintas instansi. Selain melayani perizinan yang menjadi tugas dari Organisasi Perangkat Daerah Pemkot Surabaya sendiri, mal pelayanan publik ini juga melayani permintaan dokumen administratif yang menjadi tugas Polrestabes Surabaya, DJP Kanwil I Provinsi Jatim, dan PDAM Surabaya.

Peresmian mal perizinan tersebut dilakukan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia/PAN-RB, Asman Abnur, di gedung eks Siola yang terletak di kawasan jalan Tunjungan, Jum’at, 6/10/2017.

Walikota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan bahwa penandatanganan MoU Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik merupakan bentuk sinergi dengan 4 instansi terkait yang tujuannya adalah untuk memudahkan warga Surabaya dalam mengurus segala macam bentuk perizinan.

Dijelaskan Risma lebih lanjut bahwa mall perizinan baru tersebut diperuntukkan bagi warga yang ingin mengurus segala macam pelayanan publik. Mulai dari pengurusan administrasi kepolisian, seperti misalnya SKCK, SIM, dan Surat Tanda Laporan Kehilangan.

Lalu yang terkait dengan pelayanan yang diberikan oleh DJP Kanwil I Provinsi Jatim, seperti misalnya untuk mengurus atau membuat NPWP dan membayar pajak.

Selain itu ada pelayanan PDAM; pelayanan kependudukan, seperti misalnya KTP, akta kelahiran, pindah datang; perizinan ketenagakerjaan, dan perizinan perdagangan.

Konsep dari pusat pelayanan perizinan terpadu tersebut dipusatkan dalam satu tempat, yaitu di Siola.

Menurut Risma, dengan adanya tambahan perizinan, maka pelayanan Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) tersebut akan memberikan banyak kemanfaatan bagi warga Kota Pahlawan yang mengurus perizinan.

Usai melaunching Pelayanan Perizinan Terpadu, Risma mengatakan bahwa total ada 164 perijinan dari 21 OPD Pemerintah Kota Surabaya yang ditangani oleh UPTSA Siola.

Risma menjelaskan lebih lanjut, dengan adanya pelayanan terpadu tersebut maka warga bisa lebih hemat waktu, karena tidak perlu berpindah-pindah tempat ketika mengurus perizinan.

“Semisal warga ingin mengurus paspor yang sudah mati, lalu ingin membayar pajak, mereka tinggal bergeser beberapa meter saja, dan bisa menyelesaikan semuanya di satu tempat saja,” ujar Risma.

Selain itu, Pemkot Surabaya juga sudah mengembangkan pelayanan berbasis mobile apps yang selaras dengan kemajuan teknologi, semisal untuk pengurusan SKRK, SIUP dan TDP, termasuk juga pengurusan akta kelahiran. Warga cukup menggunakan ponsel pintarnya untuk mengurus perizinan.

“Kalau sudah gunakan mobile apps tidak perlu ke sini. Bisa ngurus dimanapun berada. Dan itu banyak manfaatnya, diantaranya bisa menghemat waktu dan tenaga,” imbuhnya.

Walikota Surabaya pun tak lupa  untuk mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak Deputi Kemenpan yang telah gigih membantu dan mengkoordinasikan dengan pihak pemerintah pusat sehingga impian untuk meresmikan mal pelayanan publik di Surabaya akhirnya dapat terwujud.

“Terima kasih, impian itu akhirnya dapat terwujud. Dan, meskipun prosesnya belum sempurna, tetapi kita usahakan untuk menjalankan fasilitas dan program ini dengan sebaik mungkin,” ungkap Risma.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (PAN-RB) Asman Abnur menyatakan, tujuan dibuatnya mall perijinan adalah untuk mengubah sistem pelayanan. Yang sebelumnya dikeluhkan pekerjaannya, kini menjadi lebih cepat dengan menggunakan sistem elektronik bernama E-Goverment.

“Ke depan, program ini akan menjadi ciri khas pemerintah Indonesia,” tegas menteri kelahiran Padang Pariaman, Sumatra Barat tersebut.

Lebih lanjut dinyatakan bahwa pelayanan publik yang hari ini diresmikan di Surabaya merupakan wajah pelayanan publik Indonesia ke depan. Hal ini berarti, semua pelayanan dan pengurusan tidak berdiri sendiri-sendiri melainkan terintegrasi antara perizinan daerah maupun pusat menyatu dalam satu gedung.

“Jadi masyarakat dimudahkan dalam hal pelayanannya dan warga tidak perlu lagi datang ke tempat, cukup melalui online saja maka semua urusan beres di satu tempat saja,” jelasnya.

Setelah meresmikan dan meninjau mal perizinan di gedung siola, yang juga dihadiri Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M. Iqbal, Direktur Utama PDAM Ir. Mujiaman, Kepala DJP Kanwil I Provinsi Jatim Syamsul Bhari, Kajari Tanjung Perak, dan jajaran OPD terkait Asman memuji dan mengucapkan terima kasih kepada Walikota Surabaya karena dinilai mampu mewujudkan hasil karya yang nyata sehingga dampaknya bisa dirasakan oleh semua masyarakat Surabaya.


“Mall perizinan ini baru pertama ada di Indonesia dan bisa menjadi pilot project bagi kota-kota yang lain,” tandas Abnur. (ar)

0 comments:

Posting Komentar