RADARMETROPOLIS: Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya mempunyai
Mal Pelayanan Publik lintas instansi. Selain melayani perizinan yang menjadi
tugas dari Organisasi Perangkat Daerah Pemkot Surabaya sendiri, mal pelayanan
publik ini juga melayani permintaan dokumen administratif yang menjadi tugas
Polrestabes Surabaya, DJP Kanwil I Provinsi Jatim, dan PDAM Surabaya.
Peresmian mal perizinan tersebut dilakukan oleh Menteri
Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia/PAN-RB, Asman
Abnur, di gedung eks Siola yang terletak di kawasan jalan Tunjungan, Jum’at,
6/10/2017.
Walikota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan bahwa
penandatanganan MoU Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik merupakan bentuk
sinergi dengan 4 instansi terkait yang tujuannya adalah untuk memudahkan warga
Surabaya dalam mengurus segala macam bentuk perizinan.
Dijelaskan Risma lebih lanjut bahwa mall perizinan baru
tersebut diperuntukkan bagi warga yang ingin mengurus segala macam pelayanan publik.
Mulai dari pengurusan administrasi kepolisian, seperti misalnya SKCK, SIM, dan
Surat Tanda Laporan Kehilangan.
Lalu yang terkait dengan pelayanan yang diberikan oleh DJP
Kanwil I Provinsi Jatim, seperti misalnya untuk mengurus atau membuat NPWP dan
membayar pajak.
Selain itu ada pelayanan PDAM; pelayanan kependudukan, seperti
misalnya KTP, akta kelahiran, pindah datang; perizinan ketenagakerjaan, dan
perizinan perdagangan.
Konsep dari pusat pelayanan perizinan terpadu tersebut
dipusatkan dalam satu tempat, yaitu di Siola.
Menurut Risma, dengan adanya tambahan perizinan, maka
pelayanan Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) tersebut akan memberikan
banyak kemanfaatan bagi warga Kota Pahlawan yang mengurus perizinan.
Usai melaunching Pelayanan Perizinan Terpadu, Risma
mengatakan bahwa total ada 164 perijinan dari 21 OPD Pemerintah Kota Surabaya
yang ditangani oleh UPTSA Siola.
Risma menjelaskan lebih lanjut, dengan adanya pelayanan
terpadu tersebut maka warga bisa lebih hemat waktu, karena tidak perlu
berpindah-pindah tempat ketika mengurus perizinan.
“Semisal warga ingin mengurus paspor yang sudah mati, lalu
ingin membayar pajak, mereka tinggal bergeser beberapa meter saja, dan bisa
menyelesaikan semuanya di satu tempat saja,” ujar Risma.
Selain itu, Pemkot Surabaya juga sudah mengembangkan
pelayanan berbasis mobile apps yang selaras dengan kemajuan teknologi, semisal
untuk pengurusan SKRK, SIUP dan TDP, termasuk juga pengurusan akta kelahiran.
Warga cukup menggunakan ponsel pintarnya untuk mengurus perizinan.
“Kalau sudah gunakan mobile apps tidak perlu ke sini. Bisa
ngurus dimanapun berada. Dan itu banyak manfaatnya, diantaranya bisa menghemat
waktu dan tenaga,” imbuhnya.
Walikota Surabaya pun tak lupa untuk mengucapkan banyak terima kasih kepada
pihak Deputi Kemenpan yang telah gigih membantu dan mengkoordinasikan dengan
pihak pemerintah pusat sehingga impian untuk meresmikan mal pelayanan publik di
Surabaya akhirnya dapat terwujud.
“Terima kasih, impian itu akhirnya dapat terwujud. Dan,
meskipun prosesnya belum sempurna, tetapi kita usahakan untuk menjalankan
fasilitas dan program ini dengan sebaik mungkin,” ungkap Risma.
Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Indonesia (PAN-RB) Asman Abnur menyatakan, tujuan dibuatnya
mall perijinan adalah untuk mengubah sistem pelayanan. Yang sebelumnya
dikeluhkan pekerjaannya, kini menjadi lebih cepat dengan menggunakan sistem
elektronik bernama E-Goverment.
“Ke depan, program ini akan menjadi ciri khas pemerintah
Indonesia,” tegas menteri kelahiran Padang Pariaman, Sumatra Barat tersebut.
Lebih lanjut dinyatakan bahwa pelayanan publik yang hari ini
diresmikan di Surabaya merupakan wajah pelayanan publik Indonesia ke depan. Hal
ini berarti, semua pelayanan dan pengurusan tidak berdiri sendiri-sendiri
melainkan terintegrasi antara perizinan daerah maupun pusat menyatu dalam satu
gedung.
“Jadi masyarakat dimudahkan dalam hal pelayanannya dan warga
tidak perlu lagi datang ke tempat, cukup melalui online saja maka semua urusan
beres di satu tempat saja,” jelasnya.
Setelah meresmikan dan meninjau mal perizinan di gedung
siola, yang juga dihadiri Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M. Iqbal, Direktur
Utama PDAM Ir. Mujiaman, Kepala DJP Kanwil I Provinsi Jatim Syamsul Bhari,
Kajari Tanjung Perak, dan jajaran OPD terkait Asman memuji dan mengucapkan
terima kasih kepada Walikota Surabaya karena dinilai mampu mewujudkan hasil
karya yang nyata sehingga dampaknya bisa dirasakan oleh semua masyarakat
Surabaya.
“Mall perizinan ini baru pertama ada di Indonesia dan bisa
menjadi pilot project bagi kota-kota yang lain,” tandas Abnur. (ar)
0 comments:
Posting Komentar