RADARMETROPOLIS: Surabaya - Polrestabes Surabaya menangkap pemicu
bentrokan antara suporter Persebaya alias Bonek dengan anggota perguruan silat
PSHT. Dua orang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini.
Dua tersangka itu adalah M Ja'far (24), warga Pogot Baru,
Kenjeran dan M Tiyok (19), asal Balongsari, Tandes, Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal, memimpin
langsung pengungkapan kasus yang menewaskan dua orang anggota pencak silat PSHT
Surabaya tersebut.
Gelar kasus tersebut berlangsung siang ini, Kamis
(5/10/2017).
"Yang rilis Kapolrestabes Surabaya (HB1) dan ada
beberapa pejabat dari Polda, perwakilan Bonek, dan PSHT," ujar Kasub Bag
Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar.
Seperti yang telah diberitakan, bentrok massa Bonek dan
anggota PSHT terjadi di Jalan Balongsari Tandes, sekitar pukul 23.30, Sabtu
(30/9/2017) malam. Bentrokan terjadi usai pertandingan Liga 2 antara Persebaya
kontra Persigo Semeru FC.
"Pada pukul 23.30 sampai 24.00 WIB, ada sekitar 100
kendaraan motor menuju Gresik berpapasan dengan teman-teman Bonek. Ada yang
tersinggung dan ada bentrok kecil, tidak ada masalah," ujar Kapolrestabes
Surabaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal, Minggu (1/10/2017).
Namun, usai peleraian dan pembubaran gerombolan dua kelompok
tersebut, dua jam setelahnya, kembali terjadi singgungan beberapa anggota dari kedua
kelompok.
"Saat situasi sudah sangat aman, ada sepeda motor
dengan label perguruan pencak silat dikendarai berboncengan melewati gerombolan
oknum suporter. Disitulah ada spontanitas perkelahian," jelas Kombes Pol
Mohammad Iqbal.
Karena perkelahian tidak seimbang, dua orang berboncengan
tersebut mengalami luka parah. Saat petugas datang, langsung membawa korban ke
rumah sakit. Namun dua korban akhirnya meninggal dunia.
Sebelumnya, Perguruan Silat Persaudaraan Setia Hati Terate
(PSHT) dan kelompok suporter Bonek Surabaya sepakat berdamai usai terjadi
bentrokan berdarah yang menewaskan dua orang di Surabaya, Minggu (01/10/2017). Kesepakatan
dilakukan di hadapan Kapolrestabes Kombes Pol M Iqbal, dan berlangsung secara
simbolis di Polrestabes Surabaya.
Kedua tokoh dari masing-masing kelompok pun bergandengan
tangan sepakat meredam gejolak. Meski demikian, juga disepakati bahwa penegakan
hukum harus tetap berjalan untuk mengungkap para pelaku di balik tewasnya dua
anggota PSHT tersebut.
"Kami menyerahkan kepada polisi untuk mengusut tuntas
atas meninggalnya anggota kami. Kami sepakat bahwa kejadian tadi (kemarin)
malam tidak dikehendaki bersama," kata Plt Ketua PSHT Cabang Surabaya,
Maksum Rosadin.
Ditambahkannya, pasca insiden itu, Rosadin langsung
memerintahkan semua anggota PSHT agar tidak terpancing emosi sehingga melahirkan
reaksi susulan dari kedua pihak. Pernyataan yang sama juga disampaikan pimpinan
suporter Bonek, Andi Peci. Ia menghormati penegakan hukum atas insiden tewasnya
dua anggota PSHT. "Kami siap dengan proses hukum," kata Andi.
Bahkan dirinya juga siap menjadi saksi saat diperlukan. Sebab
saat kejadian ia mengaku ada di lokasi kejadian, bahkan ikut mengantarkan kedua
korban ke rumah sakit.
"Sebagai warga negara yang baik, kami Bonek siap
menjalani proses hukum. Bahkan saya siap dijadikan saksi dalam penyelidikan
ini," ucap Andi Peci.
Andi menyebut bentrokan itu benar-benardi luar perkiraan.
Sebab, sepanjang perjalanan Bonek, belum pernah terjadi permusuhan ataupun
bentrokan dengan PSHT.
"Insiden ini menjadi pengalaman agar Bonek makin
dewasa. Ini harus menjadi titik akhir, agar semua berbenah," kata Andi
Peci. (rie)
0 comments:
Posting Komentar