RADARMETROPOLIS: Bali - Penerapan gerbang pembayaran
nasional (NPG/National Payment Gateway) menjadikan potensi penerimaan negara
dari pajak tidak lari ke luar negeri. Demikian disampaikan oleh Kepala
Perwakilan BI Provinsi Bali, Causa Iman Karana.
Selama ini keuntungan yang tinggi dipungut pihak prinsipal
internasional di Indonesia dari penyedia dan pengguna kartu ATM, debit dan
kredit meliputi merek, layanan, lisensi, dan pemprosesan data mencapai hingga
Rp 2,5 triliun per tahun.
Pendapatan tersebut langsung ditransfer ke kantor pusat
prinsipal internasional di Amerika Serikat dan Singapura sehingga tidak dapat
dijadikan objek pajak. Hal ini tidak sejalan dengan upaya Pemerintah untuk
meningkatkan penerimaan negara (APBN) dari pajak.
“Jangan sampai transaksinya di sini tetapi fee lari ke luar
negeri, sehingga pajak hilang,” ucap Iman, di sela-sela sosialisasi PBI dan
PADG tentang NPG yang diikuti jajaran perbankan di kantor BI Denpasar, Jumat
(20/10/2017).
Ditambahkan bahwa jumlah kartu ATM atau debit berdasarkan
data akhir tahun 2016 di Indonesia mencapai 136,1 juta dengan 90 persen diantaranya
berlogo internasional dan 10 persen berlogo domestik atau label swasta di
Indonesia. Sekitar 127,7 juta kartu debit atau 90 persen transaksinya masih
pemindahbukuan dan 10 persen di antaranya transaksi via “switching”
internasional.
Dengan NPG, Indonesia akan memiliki logo domestik, sebagai
identitas kedaulatan nasional yang dapat diterima dan diproses di seluruh toko
di wilayah NKRI dengan cakupan penerimaan yang luas dengan harga yang wajar,
efisien, inovatif, dan mampu bersaing dengan logo internasional. BI menargetkan
pada Juni 2018 seluruh kartu dari semua bank dapat diterima di seluruh mesin
dari bank manapun di Indonesia. (yan)
0 comments:
Posting Komentar