RADARMETROPOLIS: Surabaya - Masuknya anggaran siluman untuk
proyek Trem senilai Rp 18 miliar dalam perubahan anggaran keuangan (PAK) dipertanyakan
oleh anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya. Mereka mengaku baru mengetahui
anggaran tersebut setelah ditetapkan oleh unsur pimpinan.
Anggota Badan Anggaran Agung Prasodjo mengaku baru
mengetahui adanya perubahan anggaran pada proyek trem.
"Saya selaku anggota Banggar baru tahu kalau ada
pembahasan soal perubahan anggaran keuangan untuk proyek Trem," ujarnya.
Agung pun mengungkapkan bahwa dirinya berserta rekan-rekan
komisi C yang duduk di Banggar merasa kecewa atas putusan PAK 2017 yang dinilai
telah menyalahi aturan tersebut.
Menurut Agung, kalau memang ada anggaran Trem yang masuk
dalam Perubahan Anggaran Keuangan 2017, harusnya dibahas terlebih dulu di
Komisi C.
“Kok bisa, tiba-tiba menjadi pembahasan di Banggar dan
disetujui oleh unsur pimpinan tanpa melalui pembahasan awal di Komisi C,” kata Agung
mempertanyakan.
"Ini kan gak benar, artinya kami merasa kecolongan
dengan putusan anggaran Trem Rp 18 miliar dalam PAK 2017," tukas Agung.
Sementara itu sekretaris Komisi C, Camilia Habiba,
menerangkan perlu adanya penjelasan dari Walikota Surabaya terkait dengan masuknya
anggaran Trem dalam PAK 2017.
Padahal sebelumnya di komisi C tidak pernah ada pembahasan
soal anggaran Rp 18 miliar itu untuk kegiatan anggaran Trem. Baik rapat dengan
Dishub maupun dengan Badan Perencanaan Pengembangan Kota (Bappeko).
"Komisi C setahu saya tidak pernah dilibatkan soal pembahasan
perubahan anggaran keuangan yang muncul dalam pembahasan Banggar," papar
politisi PKB tersebut.
Habiba meminta agar Walikota Surabaya bertanggung jawab
untuk menjelaskan atas terjadinya dana siluman yang dimasukkan dalam keputusan
PAK 2017 yang akan dipakai untuk kegiatan proyek sewa lahan Depo PT KAI itu.
Hal senada diungkapkan oleh anggota Komisi C lainnya,
Vinsensius Awey. Ia mengatakan, di komisi tidak ada pembahasan soal dana
anggaran Rp 18 miliar. Dishub pun tidak pernah ada pembahasan dengan komisi C
untuk penambahan anggaran yang dipakai untuk sewa
"Di dalam pembahasan Banggar harusnya melalui berbagai tahapan. Dan putusan itu boleh-boleh
saja yang sifatnya tidak penting menjadi penting," tutur Awey.
Namun menurut Awey, dengan kondisi yang mendesak pemerintah
kota menitipkan sesuatu yang patut diketahui oleh mitranya yakni Komisi C.
"Seyogjanya kami di komisi C mengetahui kalau memang
ada penitipan penambahan atas perubahan anggaran. Sehingga kami bisa
mempertanggung jawabkan pada publik," pungkas politisi partai Nasdem itu.
(sr)
0 comments:
Posting Komentar