RADARMETROPOLIS: Kupang - Provinsi Nusa Tenggara Timur rawan
menjadi jalur masuk narkoba dan obat terlarang lainnya. Penilaian Kapolda Nusa
Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Agung Sabar Santoso ini berdasarkan kasus-kasus
yang terjadi di wilayah dengan basis kepulauan itu.
"Kalau menurut saya, NTT masuk dalam kawasan yang rawan
akan masuknya narkoba dan sejenisnya," katanya kepada wartawan di Kupang,
Kamis (5/10/2017).
Ia melihat dari beberapa kasus sebelumnya, banyak pengedar
dan pemakai yang ditangkap di wilayah itu.
Apalagi NTT adalah negara yang berbatasan darat dengan Timor
Leste serta berbatasan laut dengan Australia. Ini menjadi hal yang harus
diantisipasi.
"Pada tahun-tahun sebelumnya pernah ada masuk dari
Timor Leste kurang lebih 9 kilogram narkoba jenis sabu-sabu. Dan ini menjadi
pembelajaran bagi kami," ungkap Agung.
Oleh karena itu, ia berharap baik Polri, TNI serta Badan
Narkotika Nasional Provinsi harus bersinergi untuk memperkuat pertahanan di
wilayah perbatasan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Josef
Gadhi, mengatakan bahwa sampai dengan saat ini Badan Narkotika Nasional (BNN)
Provinsi NTT terus gencar melakukan sosialisasi bahaya pengedaran narkotika di
sejumlah wilayah di NTT termasuk di kawasan perbatasan antara Indonesia-Timor
Leste.
"Cara yang kita lakukan adalah sosialisasi di sektor
pendidikan, mulai dari tingkat SD hingga universitas," ujar Josef.
Disamping itu pihaknya juga menggelar juga tes urine, tidak
hanya di sektor pendidikan tetapi juga di setiap instansi pemerintahan di NTT.
Sementara itu terkait jumlah penanganan kasus pemakai dan
pengedar narkoba di NTT yang dilakukan oleh BNN Provinsi, Josef mengatakan pada
tahun 2017 belum ada kasus.
"Tahun ini tidak ada kasus yang kami tangani. Tetapi
tahun lalu ada empat kasus dengan jenis narkoba jenis Sabu dengan empat
tersangka. Dan semuanya sudah disidangkan," terangnya. (dom)
0 comments:
Posting Komentar