RADARMETROPOLIS: Surabaya - Sekretaris DPRD Kota Surabaya
sudah mengajukan dua alternatif tempat ibadah sebelum pembongkaran masjid di
lingkungan DPRD Surabaya dilakukan. Pilihannya adalah area tempat berkumpulnya
para pemuda Surabaya dan bekas area merokok di lantai dua. Namun keduanya
ditolak. Tiba-tiba ada surat yang meminta penghentian aktivitas masjid.
“Dulu saya mengajukan gedung balai pemuda yang sebelah barat
itu untuk pengganti masjid sementara, selama proses pembangun ini,” kata Hadi.
Selain itu, Hadi menyebut ada tempat alternatif lain yang
berada di dalam gedung dewan yang dianggap sudah mubazir. Yakni tempat untuk
merokok.
“Saya usul dua tempat ibadah alternatif untuk masyarakat
umum dan pegawai di lingkungan DPRD Surabaya. Pertama, di atas basement dan
tempat smoking room di lantai dua gedung DPRD, yang selama ini tidak
difungsikan. Nanti kita robah untuk menjadi tempat ibadah,” terangnya.
Namun, sebelum usulan tempat ibadah pengganti masjid
tersebut disetujui, tiba-tiba sudah dikirimi surat yang isinya meminta aktivitas
masjid dihentikan.
“Sebelum ada solusi itu, minggu kemarin, tepatnya pada hari Rabu
tanggal delapan belas Oktober kemarin, sudah turun surat perintah penghentian
aktifitas masjid, dan itu sudah kami koordinasikan dengan pimpinan,” katanya.
Hadi kemudian menjelaskan bahwa sebelumnya sudah ada rapat
dengan pihak Bappeko dan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Cipta Karya
dan Tata Ruang Kota Surabaya terkait pembongkaran masjid tersebut. Diakui olehnya pembongkaran
tersebut memang sedikit berdampak pada tempat beribadah di lingkungan Dewan dan
sekitarnya.
“Sebelum pembongkaran itu, kami sudah rapat koordinasi
dengan dinas terkait. Ya, saya usulkan sebagai alternatif, itu gedung balai
pemuda yang sebelah barat. Tapi karena banyak aktivitas, jadi tidak bisa,”
ungkap Hadi Siswanto. (rie)
0 comments:
Posting Komentar