RADARMETROPOLIS: Jombang - Petugas Polsek Mojowarno menemukan
sabu-sabu serta alat hisapnya (bong) saat menggeledah mobil yang sedang parkir
di tepi jalan Desa/Kecamatan Mojowarno, Jombang, Senin (23/10/2017).
Dengan temuan itu polisi langsung menangkap pemilik mobil,
yakni M Iqbal Al fanani (19), warga Jl KH Kholil, Desa Blandongan,
Kecamatan/Kabupaten Gresik. Pelaku berikut barang bukti digelandang ke mapolsek
guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, Iptu Subadar,
mengatakan bahwa penangkapan pelaku bermula ketika polisi melakukan patroli
rutin. Saat melintas di jalan raya Desa Mojowarno, polisi melihat ada mobil
mencurigakan terparkir di tepi jalan.
Untuk itu petugas menghampiri kendaraan itu serta melakukan
penggeledahan. Nah, saat itulah polisi cukup kaget karena menemukan sabu di
mobil tersebut. Iqbal yang juga berada dalam mobil tersebut tidak bisa
berkilah. Ia hanya pasrah ketika digelandang ke kantor polisi.
"Kami juga menemukan barang bukti di mobil tersebut. Di
antaranya, pecahan pipa kaca yang di dalamnya terdapat skrop plastik, satu buah
botol mineral yang di atasnya dilubangi untuk sedotan, korek gas serta gunting.
Pelaku masih menjalani pemeriksaan," tandas Subadar. (rik)
0 comments:
Posting Komentar