RADARMETROPOLIS: Mojokerto - Banyak orang merasakan gugup
ataupun ketakutan jika berhubungan atau berurusan dengan polisi. Jangankan
berurusan, sekedar masuk ke markas polisi pun banyak yang menghindar. Berbeda
dengan Didik Endrianto (38). Warga Jalan Sunan Muria RT 01 RW 03, Kecamatan
Kanigaran, Kota Probolinggo itu bahkan berani mencuri dompet anggota Polri yang
ditaruh di meja ruang penjagaan Polsek Mojosari.
Kasubbag Humas Polres Mojokerto, AKP Sutarto mengatakan aksi
tersebut dilakukan pada Kamis (26/10/2017). Sekitar pukul 02.30 WIB, pelaku
masuk ke dalam Mako Polsek Mojosari Jalan Hayamwuruk No 31, Kelurahan
Wonokusumo, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
Saat itu ada tiga anggota Polsek Mojosari sedang bertugas.
Ketiganya rebahan di atas kursi sofa ruang penjagaan. Para petugas piket itu
melihat pelaku masuk ke Mapolsek Mojosari. Dengan menundukkan badannya, pelaku melewati
palang pembatas pagar depan Mapolsek Mojosari.
"Pelaku kemudian masuk ke dalam ruangan penjagaan
dengan cara membuka pintu penjagaan dan langsung mengambil dompet dan handphone
milik anggota yang diletakkan di atas meja ruang penjagaan. Usai mengambil
dompet dan handphone, pelaku melarikan diri," kata Sutarto.
Namun aksinya itu diketahui. Pelaku berhasil ditangkap
korban bersama petugas jaga lainnya di pinggir jalan, tepatnya di depan
Mapolsek Mojosari. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa handphone
merk Samsung type S 8+ warna hitam, dompet kulit warna coklat berisi uang tunai
sebesar Rp 200 ribu.
Selain itu petugas
juga mengamankan sepeda motor Yamaha Vega Nopol N 6246 RV warna hitam
dan satu buah helm standart merk Yamaha warna hitam milik pelaku yang digunakan
untuk melakukan aksi kriminalitasnya itu. Kerugian yang dialami korban sebesar
Rp 12 juta.
Atas perbuatannya tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 363
ayat (1) ke 3e KUHP tentang pencurian. (rik)
0 comments:
Posting Komentar