Rabu, 25 Oktober 2017

Bawaslu Sebut Parpol yang Tak Lolos Sipol Belum Ada yang Laporkan KPU


RADARMETROPOLIS:  Jakarta - Anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo, mengatakan sampai saat ini belum ada partai politik yang tidak lolos dari pemeriksaan sistem informasi partai politik (Sipol) melaporkan KPU ke Bawaslu. Yang ada, parpol yang akan melapor baru sebatas mengambil formulir.

"Sampai hari ini melapor resmi belum ada, baru mengambil formulir," kata Ratna di Kantor KPU, Selasa (24/10/2017).

Ia mengatakan batas waktu yang partai politik miliki buat melakukan laporan adalah paling lama 7 hari kerja sejak terjadinya peristiwa itu diketahui.

Lalu, mengenai partai apa saja yang sudah mengambil formulir pelaporan, Ratna mengaku tidak hafal mengenai partai apa saja yang sudah mengambil formulir.


"Saya terakhir dapat info data yang ambil formulir itu ada empat partai, cuma saya tidak tahu partai apa saja nanti dicek lagi," ujarnya. (rez)

0 comments:

Posting Komentar