RADARMETROPOLIS: Surabaya - Gubernur Jawa Timur Soekarwo
memerintahkan Sekdaprov Jatim Akhmad Sukardi untuk mencabut layanan perizinan
di Dinas ESDM Jatim dan mengalihkan ke Pelayanan Perizinan Terpadu (P2T) Pemprov.
Bahkan, semua layanan perizinan yang masih ada di OPD diperintahkan untuk
ditarik semua ke P2T.
Tindakan tersebut dilakukan Soekarwo untuk menanggapi banyaknya
pengaduan masyarakat yang melaporkan dugaan permintaan pungli (pungutan liar)
dalam pengurusan izin atau rekomendasi teknis yang dilakukan oknum pejabat ESDM
Jatim.
"Langkah ini diambil agar masalah seperti di Dinas ESDM
tidak terulang lagi. Apalagi, sampai ada pengaduan ke Ombudsman Republik
Indonesia (ORI) Jatim," tandasnya.
Terkait aduan dugaan pungli di Dinas ESDM Jatim, Soekarwo
menegaskan bahwa Inspektorat Jatim sejak Senin kemarin tengah melakukan
pemeriksaan dan cek di lapangan.
"Mungkin hari ini hasilnya sudah bisa dilaporkan kepada
saya. Apakah hasilnya benar atau salah adanya pungli, saya tidak tahu. Makanya
fakta laporan tersebut harus dicek di lapangan untuk mengetahui apakah bisa
jadi fakta hukum," tuturnya.
Pakde Karwo mengaku telah bertemu dengan ORI Jatim dan
membahas masalah dugaan pungli di Dinas ESDM. Pihaknya juga mempersilakan dan
mendorong ORI untuk melakukan pemeriksaan atau cek di lapangan, kondisinya
seperti apa.
"Pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat, tidak hanya di
Dinas ESDM, tapi juga OPD lainnya. Tapi saat ini fokusnya memang di Dinas
ESDM," kata Soekarwo. (ar)
0 comments:
Posting Komentar