RADARMETROPOLIS: Sidoarjo - Jelang penutupan masa perekrutan
anggota panitia pengawas kecamatan (Panwascam) untuk 18 kecamatan di Sidoarjo
29 Oktober 2017, PC GP Ansor Sidoarjo mencium ada ketidaknetralan dalam
perekrutan tersebut.
PC GP Ansor menilai latar belakang tiga anggota Panwaslu
Sidoarjo saat ini disinyalir ditunggangi kepentingan politik tertentu.
Kepentingan politik inilah yang akan berimbas terhadap netralitas dan
keterbukaan dalam menentukan calon anggota Panwascam.
Padahal, menurut Wakil Ketua Bidang Politik dan HAM PC GP
Ansor Sidoarjo M. Ainul Yakin dalam rilis Jumat (27/10/2017) aturannya anggota
Panwaslu tidak boleh memiliki kepentingan politik dan juga tidak boleh
ditunggangi oleh kepentingan politik manapun. Karena hal itu akan merusak
proses demokrasi.
Dijelaskan lebih lanjut, bahwa dalam rekrutmen anggota
Panwascam sebagai penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan, harus mengedepankan
azas mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional,
akuntabilitas efektif, dan efisien. Tidak boleh ada kepentingan apapun dalam
perekrutan Panwascam.
Untuk menyikapi masalah dugaan ketidakberesan dalam rektutmen
tersebut, PC GP Ansor Sidoarjo mengeluarkan pernyataan sikap, yakni mendesak
kepada Panwaskab Sidoarjo untuk menjaga netralitas dan terbuka dalam menentukan
dan memilih anggota Panwascam.
"PC GP Ansor juga mendesak kepada Panwaskab Sidoarjo
untuk melepas semua kepentingan politik yang selama ini melekat pada diri
masing-masing anggota Panwaskab Sidoarjo," kata Yakin.
Sementara itu, menanggapi pernyataan sikap dari PC GP Ansor,
Ketua Panwakab Sidoarjo Muhammad Rasul menyatakan kalau itu kritik, itu hak
semua warga. Terpenting, apa yang dijalankan oleh Panwaskab Sidoarjo, sudah
sesuai aturan yang berlaku.
"Proses rekrutmen Panwascam itu dilaksanakan secara
transparan dan terbuka bagi warga masyarakat Sidoarjo. Tahapan-tahapan
dilakukan sesuai syarat dan undang undang yang berlaku," katanya.
Rekrutmen Panwascam dipersiapkan untuk pemilihan Gubernur
2018 serta Pemilihan Legislatif DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD, dan
Pemilihan Presiden 2019 mendatang.
"Kita butuh 54 anggota Panwascam dari 18 kecamatan yang
ada di Sidoarjo. Dengan tiga orang masing masing kecamatan," jelas Rasul.
(rik)
0 comments:
Posting Komentar