Senin, 16 Oktober 2017

Akom Ingatkan Setnov Hindari Proyek e-KTP, Dapat Jawaban “Aman”


RADARMETROPOLIS: Jakarta - Mantan Ketua DPR Ade Komarudin (Akom) mengaku pernah menyinggung soal proyek e-KTP ke Setya Novanto sebelum KPK membongkar adanya korupsi dalam proyek tersebut. Akom ternyata mendapat jawaban “aman” dari Setnov yang waktu itu menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPR.

Kisah tersebut disampaikan Akom saat bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/10/2017).

Kisah itu terjadi pada tahun 2014, saat Akom menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Golkar DPR, sedang Novanto sebagai Ketua Fraksi-nya.

Majelis Hakim kemudian menanyakan ihwal berita klarifikasi tentang Novanto di proyek e-KTP.

"Benar. Ya Saya mengingatkan kepada ketum partai, Pak Ical. Saya sampaikan, ini bising di media. Terus kemudian bisik-bisik gitu, tolong diingatkan, pak ketua, pak Setya Novanto, supaya tak terlibat dalam pekerjaan itu," kata Akom di muka sidang.

Saat disinggung pemberitaan Novanto, yang dikaitkan e-KTP, Akom mengaku khawatir. Sebab, Novanto saat itu selain Ketua Fraksi, juga menjabat Bendahara partai Golkar.

"Saya ada kekhawatiran saja, bukan sodara SN-nya, saya kebetulan sekretaris fraksi, beliau ketua, dan beliau merangkap Bendahara partai. Karena dua posisi itu penting. Kalau partai nanti menerima aliran dana yang tidak halal, itu bisa dibubarkan. Pengalaman yang lalu gitu," ungkapnya.

Majelis kembali mengulang pertanyaan soal berita yang ingin diklarifikasi Akom. "Mengenai apa?" tanya Ketua Majelis Hakim, Jhon Halasan Butar-butar.

"Ya mengenai keterlibatannya. Tolong diingatkan oleh pak ketua umum kepada pak ketua Fraksi, supaya tidak terlibat pekerjaan itu," jawab Akom.

Belakangan, Novanto pun memberi isyarat atas wanti-wanti yang sempat disampaikan Akom saat itu. \

"Beliau menyampaikan, sesuai pesan ke Ical, aman kok itu. Gak ada masalah apa-apa, alhamdulillah," ucap Akom menirukan Novanto kala itu.

Hakim kembali menggali soal adanya pertemuan yang terjadi antara Akom dengan Novanto.

"Kemudian ada pertemuan di ruang ketua?" tanya hakim.

"Tidak ada. Itu pertemuan di rumah saya, pada saat beliau, kan koordinasi, tidak hanya siang," jawab Akom.

"Di rumah sodara ada hal lain lagi? Ada pertemuan di ruang partai, coba diingat?" tanya hakim.

Mendapat pertanyaaan tersebut Akom menjawab tidak ada. Kalau membicarakan masalah tersebut waktu Setnov melakukan koordinasi tentang banyak hal di rumah Akom, agenda besok apa, segala macam. Termasuk masalah e-KTP, Setnov juga memberitahu. “Aman beh, itu gak ada apa apa," jawab Akom, menirukan perkatan Setya Novanto.

Majelis kemudian mengejar arti 'aman' dalam obrolan Akom dan Novanto. Akom pun kala itu mengaku tak ada prasangka negatif atas ucapan Novanto.

"Saya positif thinking aja yang mulia, karena kepentingan saya cuma soal partai. Saya gak mau fraksi terlibat, pak Novanto terlibat. Dan nanti kaitannya, karena beliau Bendahara umum, bisa partai diancam, karena menerima aliran dana. Ya, begitu. Disampaikan aman, secara aturan yang berlaku, hukum yang berlaku, ya aman. Itu saja," tandasnya.


"Karena saya mengingatkan kepada ketum partai, mengingatkannya bahwa saya khawatir kita terlibat. Itu berati jawabannya seperti itu, berarti clear," simpul Akom. (rez)

0 comments:

Posting Komentar