Rabu, 06 September 2017

Tim Anti Bandit Polsek Genteng Bekuk Pelaku Jambret 11 TKP


RADARMETROPOLIS: Surabaya - Agus Setiawan (21) akhirnya dibekuk Tim Anti Bandit Polsek Genteng, Surabaya. Warga Jalan Banowati II Surabaya ini adalah pelaku jambret di sebelas TKP.

Penangkapan terhadap pemuda pengangguran tersebut berawal saat Tim Anti Bandit Polsek Genteng melakukan kring serse di kawasan Jalan Sedap Malam Surabaya, Rabu (09/08/2017) lalu.

Saat itu sejumlah anggota melihat pelaku beraksi dengan cara menjambret tas ibu-ibu di kawasan tersebut hingga korbannya jatuh tersungkur.

“Tak ingin ketinggalan jejak, kami pun langsung mengejar pelaku hingga perempatan Ngaglik Kalianyar Surabaya dan akhirnya berhasil ditangkap. Barang bukti berupa Hp Samsung dan sepeda motor Honda Vario yang dijadikan sarana juga kami amankan,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Genteng AKP Agung Pribadi, Rabu (06/09/2017).

AKP Agung menerangkan lebih lanjut bahwa pihaknya sudah lama menetapkan pelaku di daftar pencarian orang. Hal ini dikarenakan pelaku sudah beberapa kali melakukan aksinya di wilayah hukum Polsek Genteng.

“Seperti di kawasan Jalan Genteng Kali, Jalan Undaan Kulon dan Jalan Undaan Wetan, dan TKP lainnya di luar wilayah hukum Polsek Genteng. Hingga totalnya 11 TKP,” tambahnya.

Sementara itu di hadapan polisi, Agus mengaku nekat menjambret lantaran dirinya tengah butuh uang untuk membiayai kebutuhan adik dan kakaknya. “Saya ini sekarang sebagai tulang punggung keluarga pak. Saya punya tanggung jawab untuk membiayai adik dan kakak saya pak,” ujarnya.


Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pria bertubuh kurus tersebut dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 9 tahun penjara. (ar)

0 comments:

Posting Komentar