RADARMETROPOLIS: Surabaya - Ustad ternama JNM alias YM bakal
diperiksa penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur. Kasus dugaan penipuan
investasi bodong ini sekarang telah memasuki tahap penyidikan.
Kasus yang dilaporkan ke Polda Jatim pada 15 Juni 2017 itu
saat ini statusnya telah meningkat dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Sebelumnya itu masih tahap penyelidikan, tapi sekarang statusnya dalam
tahap penyidikan," ujar Sudarso Arif Bakuma, kuasa para pelapor, Jumat
(8/9/2017).
Naiknya status tersebut karena polisi yang menangani sudah
menemukan unsur pidana dan dimungkinkan akan ada seorang calon tersangka dalam
kasus dugaan penipuan yang dialami kliennya.
Penyidik sendiri sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi
dari pihak koperasi di bawah pengelolaan yayasan ustad YM. Sebanyak lima orang
yang diduga menjadi korban penipuan YM juga diperiksa.
"Kemungkinan yang bersangkutan (ustad YM) juga akan
diperiksa penyidik," ujarnya.
Mengenai pemeriksaan tersebut, AKBP Yudhistira Midyahwan
Kasubdit II Harda Bangtah, Direskrimum Polda Jatim, mengakui hal itu. Para
saksi dan korban dalam perkara penipuan investasi yang diduga dilakukan oleh
ustad YM telah diperiksa penyidik.
"Kasusnya ini sekarang masih dalam tahap penyidikan,
dan belum ada tersangkanya," kata AKBP Yudhistira Midhyahwan.
Perlu diketahui, kasus yang dilaporkan Sudarso Arif Bakuma,
warga asli Ujung Harapan, Kabupaten Bekasi, namun tinggal di Surabaya ini, adalah
terkait dengan penipuan investasi untuk pembangunan hotel Condotel Moya Vidi.
Orang yang melakukan investasi menyetorkan uang sebesar Rp 2,7
juta per sertifikat investasi ke yayasan yang dikelola ustad JNM alias YM.
Namun, semuanya itu tidak ada wujud bangunannya, seperti yang dijanjikan.
Termasuk mengenai investasi haji dan umroh, juga tidak ada. (rie)
0 comments:
Posting Komentar