Selasa, 05 September 2017

Sidang Tuntutan Korupsi Mantan Dirut Pelindo III Diundur-undur


RADARMETROPOLIS: Surabaya - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Didik Yudha Aribusono dari Kejari Tanjung Perak, kembali menunda sidang pembacaan tuntutan terhadap mantan Dirut PT Pelindo III Djarwo Sujanto dan istrinya Mieke Yolanda. Dengan demikian sidang ini terhitung mundur 1,5 bulan.

Mengawali sidang tuntutan yang kedua kali di Pengadilan Negeri Surabaya ini, JPU Didik Yudha Aribusono meminta waktu penundaan kepada Ketua Majelis Hakim Maxi Sigarlaki. Padahal pada sidang tuntutan pertama JPU menunda selama satu bulan.

“Kami mohon dengan hormat untuk ditunda yang mulia majelis hakim. Kami mohon sidangnya ditunda dua minggu ke depan,” kata Didik Yudha Aribusono kepada Majelis Hakim

Hakim Maxi pun menyetujui dengan syarat jaksa Didik harus memberikan surat pernyataan apabila kembali meminta penundaan sidang. Alasan hakim, untuk mengantisipasi kesalahan koordinasi dengan pihak pencari keadilan.

“Jaksa belum siap dengan tuntutannya, ini berarti sudah 1,5 bulan sidang ini tertunda. Jangan salahkan majelis hakim,” tegas hakim Maxi.

Pada sidang sebelumnya, jaksa Didik juga mengajukan penundaan sidang kepada hakim Maxi. Saat itu, jaksa Didik meminta agar sidang ditunda selama satu bulan dengan pertimbangan karena kasus ini tidak berdiri sendiri, namun juga melibatkan terdakwa lainnya yang disidang terpisah. Hakim Maxi pun menyetujui penundaan sidang tersebut.

Perlu diketahui, kasus pemerasan dan pencucian uang di tubuh Pelindo III ini terbongkar setelah Tim Saber Pungli Mabes Polri dibantu Polres Tanjung Perak melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Augusto Hutapea pada November 2016 lalu. Augusto sebagai Direktur PT Akara Multi Karya yang merupakan rekanan PT Pelindo III ini ditangkap saat diduga mengambil uang pungli dari importir.

Usai ditangkap dan saat diperiksa, Augusto mencakot beberapa pejabat Pelindo III. Atas pengakuan itu, penyidik akhirnya bergerak dan menggeledah ruang kerja Rahmat Satria, Direktur Operasional PT Pelindo III.


Tak berhenti disitu, kasus ini akhirnya juga menjerat Djarwo Surjanto, yang waktu itu masih menjabat sebagai Direktur Utama Pelindo III dan istrinya yaitu Mieke Yolanda. (sr)

0 comments:

Posting Komentar