RADARMETROPOLIS: Surabaya - Henry J Gunawan tidak
menerimakan perlakuan petugas kejaksaan yang berlaku kasar pada dirinya, Kamis
(7/9/2017). Saat dibawa ke ruang persidangan perdana, tampak darah mengucur
dari pergelangan tangan Henry J Gunawan yang terborgol.
Sempat terjadi ketegangan saat petugas kejaksaan berusaha
membawa Henry ke ruang sidang Tirta 1 untuk disidangkan. Dengan kondisi tangan
terborgol, Henry memperlihatkan kondisi tangannya yang terluka dan berdarah.
“Ini lihat ya,” kata Henry sembari memperlihatkan luka di
pergelangan tangannya kepada wartawan.
Sepanjang perjalanan menuju ruang sidang, Henry
terus-menerus berteriak, tidak menerimakan sikap petugas kejaksaan yang kasar pada
dirinya sehingga menyebabkan tangannya terluka.
“Ini akibat ulah mereka. Masak seperti ini perlakuannya
kepada saya,” protes Henry.
Tidak hanya itu yang dilakukan Henry. Ia juga mengaku telah
menjadi korban kriminalisasi dalam kasus ini. Menurutnya ada seseorang yang
sengaja merekayasa kasus ini sehingga membuat dirinya akhirnya duduk di kursi
terdakwa.
“Ini semua rekayasa, semua yang dituduhkan kepada saya itu
tidak benar semua,” katanya.
Pada saat sidang dimulai, ketua majelis hakim Unggul Warso
Mukti bertanya kepada Henry apakah dirinya dalam kondisi sehat.
“Cukup sehat pak,” kata Henry. Mendengar jawaban itu Hakim
kemudian memerintahkan jaksa membacakan surat dakwaan.
Dalam dakwaan jaksa penuntut umum Ali Prakoso dijelaskan, Henry
ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan atas laporan yang
dibuat notaris Caroline di Polrestabes Surabaya.
Kasus yang menjerat Henry tersebut berawal dari adanya jual
beli tanah antara klien notaris Caroline dengan Henry sebesar Rp 4,5 miliar. Setelah
dibayar lunas, Henry tidak kunjung memberikan SHGB kepada pembeli. Diduga Henry
menjual lagi tanah tersebut kepada orang lain. Setelah melakukan sejumlah
penyelidikan, penyidik kemudian menetapkan Henry sebagai tersangka dalam kasus
tersebut.
Usai pembacaan dakwaan, M Sidik Latuconsina, kuasa hukum
Henry langsung memprotes keras sikap petugas kejaksaan terhadap Henry. (rie)
0 comments:
Posting Komentar