Senin, 18 September 2017

Setya Novanto Sakit, KPK Periksa Ajudan


RADARMETROPOLIS: Jakarta - Ajudan tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto, Senin (18/9/2017), diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi. Pemeriksaan terhadap Cornelis Towoliu ini diinformasikan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta. Sementara itu Setya Novanto sendiri tidak jadi diperiksa hari ini, karena sakit.

Ia menginformasikan lebih lanjut bahwa selain memeriksa ajudan Setya Novanto, KPK juga memeriksa tiga saksi lain untuk tersangka Setya Novanto. Masing-masing Abdullah, Yustin, dan Melyana JAP.

“KPK sedianya juga akan memeriksa Setya Novanto sebagai tersangka hari ini. Namun Ketua DPR RI itu tidak hadir dengan alasan sakit,” kata Febri. Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar tersebut juga tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada Senin (11/9/2017) lalu.

Untuk diketahui, Ketua DPR RI Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka sejak 17 Juli 2017 dengan tuduhan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dengan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena kedudukannya atau jabatannya sehingga mengakibatkan kerugian negara sekurang-kurangnya Rp 2,3 triliun dari nilai paket pengadaan KTP-e di Kementerian Dalam Negeri tahun 2011-2012 yang nilainya sekitar Rp 5,9 triliun.


Setya Novanto sebenarnya telah mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yakni atas penetapannya sebagai tersangka. Namun sidang praperadilan perdananya yang dijadwalkan Selasa (12/9) ditunda dan dijadwalkan kembali pada Rabu, 20/9/2017. (rez)

0 comments:

Posting Komentar