Kamis, 07 September 2017

Ruangan Hakim Tipikor yang Kena OTT Disegel KPK


RADARMETROPOLIS: Bengkulu - Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel ruang kerja hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bengkulu yang terkena operasi tangkap tangan.

"Ya, barusan KPK menyegel ruangan dan meja kerja ibu SR, HA, dan bapak HK," kata Humas PN Tindak Pidana Korupsi Bengkulu Jonner Manik, Kamis (7/9/2017).

Penyidik KPK mendatangi pengadilan dan memeriksa ruang kerja hakim yang terkena OTT sekitar pukul 10.00 WIB.

"Kami belum tahu apakah ada dokumen atau bentuk lainnya yang dibawa, setelah menyegel," ucapnya.

Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bengkulu membenarkan tiga orang pegawainya, yakni panitera pengganti dengan inisial HK, kemudian hakim karir dengan inisial SR, dan Hakim Ad-Hoc berinisial HA dibawa KPK.


Pihaknya juga belum bersedia memberikan keterangan mengenai kasus yang menyeret tiga orang tersebut hingga akhirnya terjaring OTT oleh KPK. (win)

0 comments:

Posting Komentar