RADARMETROPOLIS: Sidoarjo - Taufan Febri Asmoro Putro, dibekuk
petugas Satreskoba Polresta Sidoarjo, Selasa malam (5/9). Ia diamankan dikarenakan
menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu (SS). Barang bukti yang diamankan
polisi cukup banyak, yakni 7,18 gram.
Warga Desa Balongsari, Magersari, Mojokerto itu sebelumnya
pernah tersandung perkara perdagangan pil dobel L atau pil koplo sepuluh tahun
lalu. Ia saat itu dijebloskan ke Lapas Kelas II B Mojokerto. Namun, sekeluar
dari penjara tidak insaf, Taufan bahkan beralih menjadi pengedar sabu-sabu.
Kasatreskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto
menyatakan, tersangka merupakan pengedar yang beroperasi di wilayah perbatasan
Kota Delta. Beberapa hari setelah melakukan penyelidikan, petugas menggerebek
tempat tinggalnya.
“Gerak-geriknya sudah kami awasi. Begitu yang bersangkutan
lengah, kami sergap,” ujarnya kemarin (7/9).
Taufan yang sedang tiduran di kursi ruang tamu langsung gelagapan
melihat polisi datang. Ia pun tidak bisa mengelak ketika petugas melakukan
penggeledahan.
“Ditemukan enam poket sabu-sabu di dalam lemari kamar,” ujar
Sugeng. Taufan pun digelandang ke mapolresta.
Di hadapan penyidik, pria yang tidak punya pekerjaan tetap
itu mengaku belum lama menjadi pengedar. Taufan berdalih baru tiga bulan menjalankan
bisnis haram tersebut. Ia mengaku bahwa narkoba berbentuk kristal itu dibeli
dari YI, temannya yang sekarang masih menjadi buron polisi.
“Dikirim secara ranjau setelah transfer uang,” kata Taufan.
Taufan membeli dengan harga Rp 1,1 juta per gram. Ia lantas
menjualnya dengan mematok keuntungan antara Rp 50-100 ribu. “Yang penting cepat
laku. Pembelinya enggak mesti, kira-kira tiga sampai empat kali transaksi
seminggu,” katanya.
Bapak satu anak itu mengungkapkan, ia pernah vakum dari
dunia hitam narkoba setelah bebas dari penjara. Namun, ikhtiarnya tidak
bertahan lama. Dua tahun lalu ia memergoki istrinya selingkuh. Taufan merasa
frustrasi. Ia menjadikan SS sebagai pelarian.
“Dulu hanya memakai. Baru tiga bulan menjual karena kepepet
kebutuhan hidup,” dalihnya.
Anak ke-2 dari 4 bersaudara itu mengaku sebagai tulang
punggung keluarga bersama kakaknya. Bapaknya meninggal 2,5 tahun lalu. Ia
merasa memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan ibu dan kedua adiknya yang
masih sekolah. “Ibu enggak kerja. Di rumah ngurus adik. Kapok harus kembali
masuk penjara, kasihan ibu di rumah,” sesalnya. (rik)
0 comments:
Posting Komentar