Kamis, 28 September 2017

Polda Jatim Benarkan Telah Periksa Yusuf Mansur


RADARMETROPOLIS: Surabaya - Polda Jawa Timur telah memeriksa ustadz Yusfuf Mansyur terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan penipuan Investasi Condotel Moya Vidi. Yang bersangkutan telah diperiksa sebagai saksi terlapor bersama saksi lainnya yang berjumlah 16 orang.

Pemeriksaan terhadap ustadz kondang tersebut telah dikonfirmasikan kebenarannya oleh penyidik Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim. Penyidik mengakui bahwa Jam’an Nurchotib Mansur alias Yusuf Mansur sudah diperiksa. Belasan saksi lain pun juga telah diperiksa. Namun, belum satupun tersangka ditetapkan dalam kasus ini.

“Iya, sudah dimintai keterangan, tapi kan belum ada tersangka. Terlapor kan belum tentu tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Polisi Frans Barung Mangera, ketika dikonfirmasi Kamis (26/9/2017).

Ditanya lebih lanjut, ia tidak bersedia menjelaskan keterangan yang disampaikan oleh Yusuf Mansur kepada penyidik terkait laporan yang disampaikan oleh pelapor yang merasa telah menjadi korban penipuan investasi Condotel Moya Vidi.

“Keterangannya sudah disampaikan oleh yang bersangkutan di websitenya. Sama dengan yang di websitenya itu,” tandas Barung.

Gelar perkara kasus ini, menurutnya juga sudah beberapa kali dilakukan oleh penyidik terkait laporan dugaan penipuan tersebut. Kendati begitu, penyidik belum menemukan bukti signifikan untuk menentukan siapa tersangkanya.

“Kalau gelar perkara sering dilakukan, termasuk hari ini. Tetapi belum ada tersangkanya,” tegas Barung.

Sementara, Kepala Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum Ajun Kombes Polisi Yudhistira juga membenarkan soal pemeriksaan terhadap Yusuf Mansur, tetapi ia pun enggan menjelaskan soal materi pemeriksaannya.

“Sudah diperiksa dua atau tiga minggu yang lalu. Saya lupa pastinya,” katanya.

Yusuf Mansur dilaporkan beberapa korban investasi Condotel Moya Vidi di Surabaya ke Polda Jatim dengan nomor laporan 742/VI/2017/UMJATIM. Pada 2012-2013, Yusuf mengajak jamaahnya untuk berinvestasi pada pembangunan kondotel. Setiap jamaah mendapat satu lembar sertifikat dari setiap Rp 2,75 juta yang disetorkan sebagai modal.


Belakangan, investasi itu diduga dialihkan oleh pihak Yusuf Mansur untuk kegiatan usaha lain, bukan condotel. Uang investasi yang disetorkan tidak jelas, termasuk keuntungannya. Akhirnya, beberapa korban melapor ke polisi, diantaranya adalah para jamaah yang berdomisili di Surabaya. (ar)

0 comments:

Posting Komentar