RADARMETROPOLIS: Sampang - Meskipun anggaran telah
disediakan dan tinggal dibayarkan, sebanyak 24 orang tenaga Honda (honorer
daerah) di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Sampang masih belum bisa menerima
haknya selama 9 bulan terakhir. Gaji para honorer itu hingga sekarang masih ngendon
di bagian keuangan.
Fadhilah Budiono, Bupati Sampang mengatakan, belum
dibayarkannya gaji honor tenaga honda itu lantaran takut berbenturan dengan
regulasi. Sebab, meski 24 orang itu tercatat sebagai honor Pemkab Sampang, namun
tenaga honda tersebut mayoritas bekerja di lembaga Sekolah Menengah Atas (SMA)
sederajat. Padahal, semua kewenangan dan anggaran untuk operasional SMA saat
ini menjadi tanggung jawab Provinsi. Sehingga daerah tidak berani membayarkan
uang tenaga honda itu.
"Kita takut untuk membayar gaji honor itu karena nanti
bisa disalahkan, sehingga kami masih menunggu regulasinya seperti apa, karena
semua operasional lembaga pendidikan SMA adalah naungan pihak provinsi,"
terang Fadhillah Budiono, Senin (11/9/2017).
Lanjut Fadhilah, SK Bupati kepada tenaga honor daerah itu,
berlaku sampai 2018 mendatang. Sehingga pihaknya telah melakukan pertemuan
dengan para tenaga honda dengan keputusan bahwa Pemkab Sampang akan membuat
surat yang akan dikirim kepada BPK, Mendagri hingga Presiden. Termasuk kepada
DPR untuk membantu menyelesaikan masalah honor daerah itu.
"Seluruh Jawa Timur, ada sekitar 5 ribu tenaga honda
yang mengalami nasib yang sama. Oleh karena itu, saya pribadi telah menandatangani
surat untuk dikirimkan ke Presiden," tegasnya.
Sementara itu, menurut Miming selaku koordinator tenaga honda
Pemkab Sampang, selama 9 bulan ini dirinya beserta 23 tenaga honor yang lain
seharusnya telah menerima uang gaji mereka sebesar Rp 1 juta perbulan.
"Kami memohon dengan hormat agar status honorer kami diperjelas, karena
kami mengantongi SK bupati," tandasnya. (ltr)
0 comments:
Posting Komentar