Jumat, 08 September 2017

Pemkab Blitar Desak Mendagri Segera Tentukan Batas Gunung Kelud


RADARMETROPOLIS: Blitar - Pemerintah Kabupaten Blitar mendesak agar Menteri Dalam Negeri segera menentukan tapal batas gunung Kelud. Hal ini dilakukan pasca Mahkamah Agung memutuskan menolak kasasi Pemkab Kediri yang menggugat SK Gubernur Jatim Nomor 188/828/KPTS/013/2014 tentang Pencabutan Atas Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/113/KPTS/013/2012 terkait Penyelesaian Perselisihan Batas Daerah antara Kabupaten Blitar dengan Kabupaten Kediri yang terletak di wilayah Gunung Kelud.

Diungkapkan Suhendro Winarso, Sekretaris Tim Mediasi Pemkab Blitar, bahwa Pemkab Blitar menerima salinan putusan MA itu pada 18 April 2017 lalu. Dengan adanya putusan itu, Gunung Kelud kembali ke peta awal, yaitu berada di wilayah Kabupaten Blitar.

“Bupati Blitar bertindak cepat menanggapi putusan MA itu dengan berkirim surat ke Kemendagri,” kata Hendro, panggilan akrab Suhendro Winarso, Jumat (8/9/2017). Surat Pemkab Blitar kepada Mendagri ini memiliki bernomor: 100/518/409.05/2017 Tanggal 30 Agustus 2017. Pada bagian perihal tertulis Permohonan Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Batas Daerah Kabupaten Blitar dan Kabupaten Kediri di Kawasan Puncak Gunung Kelud.

"Sebenarnya putusan MA itu terbit pada tanggal 19 Desember 2016. Namun kami baru menerima salinannya pada 18 April 2017. Untuk itu kita bertindak cepat dengan mengirimkan surat kepada Mendagri," tambahnya.

Ketua Tim Advokasi Pemkab Blitar, Suyanto saat dikonfirmasi terkait masalah tersebut mengungkapkan hal senada. Perselisihan antara Pemkab Blitar dengan Pemkab Kediri terkait tapal batal gunung Kelud sudah terjadi sejak 2012. Sehingga ia berharap dengan berkirim surat ke Mendagri tapal batas segera ditentukan, karena sudah ada putusan yang jelas.

"Ini kan sudah lama, dan sudah ada putusan yang jelas, untuk itu kita sama-sama berharap Mendagri segera memberi putusan," tegasnya.


Perlu diketahui, terkait sengketa tapal batas Gunung Kelud antara Pemkab Blitar dan Pemkab Kediri sebenarnya Pemprov Jatim sudah berkali-kali mempertemukan tim dari kedua pemerintah daerah tersebut, namun selalu gagal menemukan kesepakatan. (not)

0 comments:

Posting Komentar