RADARMETROPOLIS: Jakarta - Indonesia Corruption Watch meminta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menahan Ketua DPR RI Setya Novanto
yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.
ICW melihat hambatan yang dihadapi KPK dalam mengungkap
kasus mega korupsi tersebut semakin banyak. Oleh karena itu penahanan adalah
langkah untuk meminimalisir hambatan dalam mengungkap kasus korupsi berjamaah
itu.
“KPK segera tahan
Novanto, karena terlalu banyak kejadian yang menghambat KPK dalam menangani
kasus e-KTP,” kata Koordinator bidang investigasi Indonesian Corruption Watch
(ICW) Febri Hendri, beberapa saat lalu.
ICW juga juga meminta hendaknya alasan sakit Novanto saat
tak hadir saat pemeriksaan dirinya sebagai tersangka KPK Senin 11 September lalu
untuk diuji kebenarannya.
“Ditambah alasan sakitnya Novanto, yang perlu diuji
kebenarannya, KPK harusnya bisa kirim dokter untuk cek kesehatan. Segera tahan
Novanto,” ucap Febri.
Dia mempertanyakan mengapa hingga saat ini Ketua Umum Partai
Golkar itu belum ditahan oleh KPK. Ia lantas mengaitkannya dengan meninggalnya
sang saksi kunci Johannes Marliem.
“Kenapa KPK tak kunjung tahan Novanto? Apa masalahnya?
Apakah karena Johannes Marliem meninggal, sehingga bukti kurang kuat, apalagi,
harusnya ditahan dong. Kalau tidak ditahan, hambatan KPK akan makin kencang
dalam mengusut kasus e-KTP,” tandas Febri. (rez)
0 comments:
Posting Komentar