RADARMETROPOLIS: Malang - Walikota Batu, Eddy Rumpoko
ditangkap KPK di rumah dinasnya pada, Sabtu siang (16/9/2017). Saat ditangkap Eddy
sedang mandi. Eddy ditangkap dengan diserta barang bukti berupa uang yang
diduga fee proyek di Kota Batu. Eddy saat ini dibawa KPK ke Jakarta untuk
melakukan proses pemeriksaan lanjutan. Malang Corruption Watch (MCW) dan
masyarakat Batu merasakan seperti mendapat angin segar atas kedatangan KPK
mengusut tuntas kasus korupsi di Kota Batu.
"Selama ini kasus korupsi tidak pernah menyentuh hingga
aktor kunci. Padahal korupsi di Batu sudah menggurita. mendesak KPK untuk juga
menyelesaikan seluruh dugaan korupsi yang ada di Kota Batu," kata
Koordinator Malang Corruptioh Watch, Fahruddin, Minggu, (17/9/2017).
MCW mencatat sejumlah dugaan korupsi yang terjadi di Kota
Batu yang berhenti pada aktor lapangan atau bukan aktor kunci. Dugaan korupsi
yang belum tertangani diantaranya adalah dugaan Korupsi Piutang Pajak Hiburan
Jatim Park Group.
Korupsi PT Batu Wisata Resort (berhenti pada aktor
lapangan). Korupsi Roadshow Shinning Batu Invesment (berhenti pada aktor
lapangan). Dugaan Korupsi tukar guling tanah Dadap Rejo. Dugaan suap terhadap
pembangunan sejumlah proyek di Kota Batu. Dugaan korupsi Block Office, dugaan
korupsi sejumlah perizinan, dan yang lainnya.
"Malang Corruption watch bersama dengan masyarakat Kota
Batu akan berkomitmen terus memonitoring proses penegakan hukum terhadap korupsi
yang ditangani oleh KPK," ucap Fahruddin.
MCW mendukung penuh pemberantasan korupsi yang dilakukan
oleh KPK di Kota Batu. "Kami juga meminta KPK untuk segera menyampaikan
informasi terkait kabar adanya OTT tersebut dan segera menetapkan tersangka,"
tandasnya. (bjt)
0 comments:
Posting Komentar