RADARMETROPOLIS: Surabaya - Lembaga pemasyarakatan atau
rumah tahanan di Jawa Timur mengalami kelebihan kapasitas penghuni. Saat ini
jumlah narapidana yang ditampung sekitar 23.500 narapidana. Padahal sesuai kapasitas
seharusnya hanya menampung sebanyak 11 ribu narapidana. Ini berarti terjadi
kelebihan kapasitas penghuni hingga lebih dari 100 persen.
Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa
Timur, Susy Susilawati, Selasa (12/9/2017) bahwa dari sekian lapas dan rutan
tersebut yang paling banyak penghuninya adalah Lapas Klas I Surabaya di Porong
Sidoarjo dan Rumah Tahanan Klas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo.
"Salah satu upaya kami untuk mengatasi permasalahan
over kapasitas ini, kami melakukan redistribusi narapidana ke lapas lain yang
penghuninya lebih sedikit," katanya.
Ia menerangkan lebih lanjut bahwa seluruh lapas di Jawa Timur
rata-rata memang kelebihan kapasitas dengan prosentase yang berbeda beda.
"Ada yang 30 persen ada yang 50 persen dan bahkan ada
juga yang lebih dari 100 persen. Itulah gunanya kami melakukan redistribusi
narapidana tersebut," ujarnya.
Saat ini pihaknya akan terus berupaya semaksimal mungkin
supaya permasalahan kelebihan kapasitas ini bisa segera diatasi.
"Salah satunya dengan membangun lembaga pemasyarakatan
baru atau juga dengan cara penambahan ruangan di dalam lapas yang sudah ada
saat ini," ujarnya.
Di sisi lain, saat ini pihaknya juga sudah melakukan seleksi
terhadap ribuan orang pelamar yang akan bekerja menjadi pegawai di Kanwil
Kemenkumham Provinsi Jawa Timur.
Ribuan orang pegawai tersebut sebagian besar akan
ditempatkan sebagai penjaga tahanan dan juga di tempat lainnya yang membutuhkan
pegawai. (sr)
0 comments:
Posting Komentar