RADARMETROPOLIS: Ponorogo - Anggota Komisi IV DPR, Ibnu
Multazam, menjanjikan kepada petani adanya jaminan pemberian uang jika terjadi gagal
panen. Informasi ini harus disampaikan secara terus-menerus, karena banyak
petani, utamanya di dapil VII, belum mengetahui hal penjaminan tersebut.
Informasi itu disampaikan Ibnu pada sosialisasi
Undang-Undang Nomor 19 tahun 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani
di Hotel Gajahmada. Ia mengundang perwakilan petani, ppl, dan dinas pertanian
yang berada di dapil VII.
Ibnu menjelaskan bahwa berdasarkan UU tersebut, kehadiran
asuransi pertanian menjadi back up petani. Apalagi saat melangsungkan proses produksinya.
Sebab, ia menilai selama ini usaha pertanian di lahan sempat terbilang tidak
ekonomis dan mempunyai potensi gagal panem juga tinggi.
"Dengan adanya asuransi pertanian, jadi back-up, biar
dibayarkan asuransi pertanian. Ini sudah dianggarkan," katanya.
Di sisi lain, dengan adanya jaminan terhadap kemungkinan
gagal panen maka dunia perbankan akan lebih terbuka. "Saya ingin supaya
lembaga keuangan melirik sektor pertanian sebagai area pembiayaan," pungkasnya.
(gun)
0 comments:
Posting Komentar