Senin, 11 September 2017

DPRD Gresik Minta DPMD Transparan dan Tegas Selenggarakan Pilkades Serentak


RADARMETROPOLIS: Gresik - Menjelang pelaksanaan pemilihan kepala desa secara serentak di beberapa desa di wilayah Kabupaten Gresik pada Oktober 2017, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gresik meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menyelenggarakan kegiatan tersebut secara tranparan dan tegas.

Berdasarkan informasi yang masuk ke Komisi I DPRD Gresik, sejumlah desa sudah melakukan tahapan-tahapan pelaksanaan pilkades. Namun demikian sampai sejauh ini belum ada pembentukan panitia, karena terbentur dengan pendanaan. Sehingga, perlu dilakukan persamaan agar pelaksanaan pilkades berjalan lancar.

"Kami minta supaya DPMD Gresik yang memiliki tupoksi mengenai pilkades segera jemput bola. Soal terbentur anggaran, yang penting jalan dulu. Pasalnya, bulan depan anggaran tersebut akan digedok termasuk diantaranya anggaran untuk pengamanan pilkades. Jadi tinggal kordinasi saja," ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Gresik, Mujid Ridwan saat menggelar hearing dengan DPMD Gresik, Senin (11/09/2017).

Terkait dengan itu, anggota Komisi I dari F-Gerindra Taufiqul Umam menuturkan, dirinya menerima informasi bahwa anggaran tiap desa untuk pelaksanaan pilkades tidak cukup. Hal ini karena per daftar pemilih tetap (DPT) hanya dianggarkan 20 ribu. Minimnya anggaran tersebut dikuatirkan nanti di masing-masing desa tidak sama. Sehingga, bakal menggunakan dana dari APBDes. Kuatirnya jika tidak ada rancangan bisa berbahaya. Hal ini perlu diwaspadai dan dikritisi.

"Kuatirnya, jika sampai terjadi beberapa, kepala desa yang terpilih bisa terjerat hukum, karena memakai anggaran APBDes tanpa payung hukum," ungkapnya.

Ia menambahkan, hal lain yang perlu dikritisi terkait minimnya anggaran pelaksanaan pilkades adalah calon yang mengajukan diri dibebani anggaran. Kondisi tersebut sama saja menjadi permasalahan lagi. Sebab, jika sampai terjadi calon yang mengajukan diri bisa melakukan tindakan tidak sesuai aturan pilkades.

"Persoalan minimnya anggaran pilkades harus segera dituntaskan mumpun pelaksanaan secera seretak masih bulan depan," tambahnya.

Menanggapi hal itu, Kabid Administrasi Pemdes DPMD Gresik Nurul Mukhid menyatakan pihaknya sudah melakukan tahapan-tahapan meski sebagian panitia belum terbentuk karena terbentur anggaran. Karena itu, DPMD Gresik mengusulkan skema perubahan alokasi anggaran pilkades. Pasalnya, jika hanya mengandalkan anggaran dari APBD saja sangat berat. Sebab, jumlah desa di Kabupaten Gresik mencapai 330 desa.

"Memang ada klausul di Perbup bisa menggunakan APBDes asal untuk yang tertentu. Padahal, dari aturan yang berlaku panitia pilkades dilarang meminta sumbangan dari para calon yang mengajukan diri," paparnya.

Dalam hearing itu, Komisi I DPRD Gresik juga menanyakan DPMD penjaringan dan penyaringan perangkat desa (P3D). Hal ini karena ada beberapa perangkat desa yang semestinya sudah berhenti namun masih ada yang tetap menjalankan sebagai perangkat desa meski jabatan kepala desanya sudah habis.

"Kami mohon DPMD Gresik yang membidangi persoalan ini segera menindaklanjuti jangan sampai usai pelaksanaan pilkades malah ada permasalahan lagi," kata Mujid Ridwan.

Menjawab pernyataan itu, Nurul Mukhid sudah menindaklanjuti melalui Perbup Nomor 19 tentang P3D. Bahkan, pihaknya sudah melakukan tahapan di awal Juli 2017 terkait pendataan perangkat desa.


"Pendataan perangkat desa menunggu hasil mutasi guna mengetahui mana jabatan yang kosong. Setelah mutasi jabatan, kami menginventarisir. Cuma kendalanya, kalau ada sekdes yang PNS. Harapan DPMD dari BKD segera menempatkan PNS sesuai ASN yang berlaku," tandasnya. (sri)

0 comments:

Posting Komentar