RADARMETROPOLIS: Surabaya - Dinas Perhubungan Kota Surabaya,
Rabu (13/9/2017) akan memperluas sasaran penertiban kendaraan yang diparkir secara
sembarangan dengan membawa semua gembok roda yang dimiliki. Kalau sebelumnya penggembokan
dilakukan di sekitar Jalan Jaksa Agung Suprapto, terhadap kendaraan roda empat
milik PNS, maka besok yang ditertibkan adalah kendaraan milik masyarakat umum.
Robben Rico, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Surabaya,
mengatakan pihaknya sengaja tidak menyebutkan dahulu di mana lokasi penertiban
tersebut. Hal ini supaya dampak dari sosialisasi ini bisa dirasakan oleh
masyarakat.
"Tujuan kami, supaya sosialisasi ini bisa dirasakan langsung
oleh masyarakat. Jadi efek edukasi dan efek jeranya bisa dirasakan langsung
oleh para pelanggar," katanya.
Untuk sosialisasi penertiban besok, Dishub Surabaya akan all
out. Robben mengatakan, dinasnya akan mengeluarkan semua gembok mobil yang
dimiliki. Tidak hanya itu Dishub Surabaya juga akan mengerahkan semua mobil
derek yang dimiliki.
"Besok kami bawa 55 gembok mobil. Ya, itu jumlah gembok
yang kami punya. Nanti kami juga bawa mobil derek, khusus untuk kendaraan yang
memang sangat mengganggu lalu-lintas, juga yang mengalami masalah mesin atau
lainnya. Kami punya lima mobil derek, besok kami bawa semua," katanya.
Robben mengatakan, kebijakan menggembok mobil yang parkir
sembarangan merupakan kebijakan lama yang hendak digalakkan kembali. Sebab,
selama ini setiap kali petugas melakukan operasi rutin dan telah melakukan
banyak penindakan para pengendara ini tak juga jera.
"Kami berharap setelah ada kebijakan ini, masyarakat
bisa lebih tertib dan kami tidak perlu menggembok lagi," katanya.
Dishub Surabaya dalam aksi penertiban parkir ini akan
menggandeng Satlantas Polrestabes Surabaya sehingga penindakan tilang di lokasi
bisa dengan cepat dilakukan. (ar)
0 comments:
Posting Komentar