Selasa, 12 September 2017

Dishub Surabaya Bawa Semua Gembok Roda untuk Tertibkan Parkir


RADARMETROPOLIS: Surabaya - Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Rabu (13/9/2017) akan memperluas sasaran penertiban kendaraan yang diparkir secara sembarangan dengan membawa semua gembok roda yang dimiliki. Kalau sebelumnya penggembokan dilakukan di sekitar Jalan Jaksa Agung Suprapto, terhadap kendaraan roda empat milik PNS, maka besok yang ditertibkan adalah kendaraan milik masyarakat umum.

Robben Rico, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Surabaya, mengatakan pihaknya sengaja tidak menyebutkan dahulu di mana lokasi penertiban tersebut. Hal ini supaya dampak dari sosialisasi ini bisa dirasakan oleh masyarakat.

"Tujuan kami, supaya sosialisasi ini bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Jadi efek edukasi dan efek jeranya bisa dirasakan langsung oleh para pelanggar," katanya.

Untuk sosialisasi penertiban besok, Dishub Surabaya akan all out. Robben mengatakan, dinasnya akan mengeluarkan semua gembok mobil yang dimiliki. Tidak hanya itu Dishub Surabaya juga akan mengerahkan semua mobil derek yang dimiliki.

"Besok kami bawa 55 gembok mobil. Ya, itu jumlah gembok yang kami punya. Nanti kami juga bawa mobil derek, khusus untuk kendaraan yang memang sangat mengganggu lalu-lintas, juga yang mengalami masalah mesin atau lainnya. Kami punya lima mobil derek, besok kami bawa semua," katanya.

Robben mengatakan, kebijakan menggembok mobil yang parkir sembarangan merupakan kebijakan lama yang hendak digalakkan kembali. Sebab, selama ini setiap kali petugas melakukan operasi rutin dan telah melakukan banyak penindakan para pengendara ini tak juga jera.

"Kami berharap setelah ada kebijakan ini, masyarakat bisa lebih tertib dan kami tidak perlu menggembok lagi," katanya.


Dishub Surabaya dalam aksi penertiban parkir ini akan menggandeng Satlantas Polrestabes Surabaya sehingga penindakan tilang di lokasi bisa dengan cepat dilakukan. (ar)

0 comments:

Posting Komentar