Selasa, 12 September 2017

Dijamin, Ambil e-Tilang di Kejari Surabaya Tak Perlu Antre!


RADARMETROPOLIS: Surabaya - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya mendukung penuh diterapkannya e-tilang pakai CCTV oleh Polrestabes Surabaya. Kejari siap memberi layanan maksimal saat pengambilan dan pembayaran denda tilang supaya lebih efektif.

Kajari Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan jika nanti e-tilang sudah diterapkan dan ada penindakan mulai Oktober 2017, dipastikan jumlah masyarakat yang mengambil barang bukti di kejaksaan bakal membanjir. Di lingkup tilang konvensional saja, setiap hari Jumat ada 3.000 - 5.000 pengendara yang mengambil dan membayar denda.

"Kami terus memikirkan mekanisme pengambilan dan pembayaraan denda tilang yang lebih efektif. Kalau bisa tidak hanya hari Jumat, bisa buka setiap hari atau bagimana," kata Didik.

Selain itu Kejari Surabaya juga memiliki layanan delivery tilang, drive thru tilang, aplikasi 'AmbilTilang' versi android atau bisa mengunjungi website ambiltilang.com. Layanan tersebut merupakan inovasi yang dilakukan Kejari Surabaya demi efektivitas dan terus dimaksimalkan.

Layanan delivery tilang, misalnya. Masyarakat tinggal telepon saja, nanti petugas kejaksaan yang mengantarkan bukti tilang ke rumah. Warga juga bisa mengunduh aplikasi 'AmbilTilang' di playstore untuk versi android.

Menurut Didik, berbagai bentuk layanan tersebut tujuannya adalah untuk memudahkan masyarakat. Jika pakai aplikasi "AmbilTilang', warga tinggal daftar, memasukkan nomor surat tilang, nomor kendaraan (nopol) kendaraan dan nama. Selanjutnya mendapat balasan nomor guna pengambilan SIM atau STNK.

"Pengguna akan diberi pilihan pilihan, mau ambil barang bukti atau delivery Si Anti Ribet (Siap Antar Tilang ke Rumah dengan Cepet). Pembayaran melalui bank," terang Didik.

Memakai Alikasi "AmbilTilang', mempunyai kelebihan dibanding pelayanan biasa. Masyarakat yang datang ke kejari nanti tidak perlu antre, lantaran ada loket dan petugas khusus yang melayani.

Didik menuturkan, e-tilang pakai CCTV sangat efektif. Ia membandingkan apa yang dilakukan di Surabaya bisa seperti negara-negara di Eropa, yang pengendara lalu-lintasnya tertib .

“Saat saya ke Inggris, pengendara kendaraan bermotor sangat berhati-hati dikarenakan seluruh ruas jalannya diawasi CCTV. Saat perjalanan di London-Liverpool, sopir tidak mau ugal-ugalan dan melanggar, karena jika melanggar surat tilang langsung dikirimkan dan itu sangat mahal,” ucap Didik.

Dasar hukum dalam penerapan E-tilang CCTV juga sudah ada, tinggal sekarang kerja keras dalam melaksanakan penerapannya. Karena efek yang ditimbulkan dari berjalannya program ini sangat luar biasa. Masyarakat bakal lebih tertib di jalanan.

Sementara hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Agus Hamzah mengatalan bahwa e-tilang memakai CCTV adalah demi ketertiban dan kenyamanan warga Surabaya. Tinggal mekanismenya harus dipertimbangkan, misal terkait alat bukti dan siapa yang harus ditindak. Jika pemilik kendaraan bukanlah yang melanggar, maka perlu dipikirkan aturannya.

“Pasti ada kendala-kendala, itu perlu dipikirkan bersama. Kecuali aturannya bersifat mutlak, dimana pemilik kendaraan bertanggung jawab penuh terhadap setiap pelanggaran kendaraannya,” tegas Agus.

Agus menilai, manfaat diberlakukannya e-tilang pakai CCTV sangat luar biasa. Pemilik kendaraan lebih berhati-hati dalam meminjamkan kendaraannya, kemudian jual beli juga bisa langsung proses balik nama. (ar)

0 comments:

Posting Komentar