RADARMETROPOLIS: Surabaya - Ustadz Alfian Tanjung kembali
ditangkap polisi, setelah beberapa jam
sebelumnya diputus bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya
dari dakwaan kasus ujaran kebencian.
Penangkapan dilakukan saat Alfian melangkah keluar dari
Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Medaeng Sidoarjo pukul 18.15 WIB.
Saat itu Alfian yang keluar dari rutan dengan disambut
sekitar 20 pendukungnya, langsung digiring oleh puluhan polisi berpakaian dinas
dan preman menuju mobil Toyota Fortuner hitam.
Menurut informasi Alfian yang mengenakan setelan jas hitam
dan menggunakan songkok itu langsung dibawa ke Mapolda Jawa Timur.
Penangkapan Alfian ini diduga terkait dugaan ujaran
kebencian yang dilakukan di Jakarta.
Belum diketahui apakah ia akan dibawa ke Polda Metro Jaya
malam ini atau keesokan harinya. Pasalnya, pada sejumlah kasus sebelumnya para
tahanan hanya dititipkan di Polda Jatim lalu dibawa ke Ibukota Jakarta.
Sebab hingga berita ini diturunkan, sejumlah petugas
berseragam, berompi hijau, hingga tak berseragam pun terlihat berjaga di depan
Gedung Ditkrimum Polda Jatim. (sr)
0 comments:
Posting Komentar