1 Januari 2025 : Cagub-Cawagub Harus Berusia 30 Tahun

Ketentuan mengenai jadwal dan tata cara pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota diatur dengan Peraturan Presiden

Pemkot Surabaya Nikahkan 330 Pasangan

Pemkot Surabaya menggelar garden party atau pesta kebun untuk merayakan pernikahan massal yang diikuti oleh 330 pasangan.

Pemerintah Dinilai Tidak Serius Berantas Judi Online

Survei mencatat optimisme masyarakat sebanyak 56, 6 persen responden meyakini pemerintah bisa memberantas judol dengan dibentuknya satgas khusus. Sebanyak 39, 5 persen mengaku tidak percaya serta 3, 9 persen yang lain menanggapi tidak tahu.

164 Wartawan Terlibat Judi Online, Transaksi Rp.1 M Lebih

Data PPATK mencatat ada 164 orang wartawan ikut bermain judi online, transaksinya sampai dengan 6.899, jumlah uangnya Rp1.477.160.821 dan namanya juga ada lengkap.

Curi Barang Milik Penumpangnya Sendiri, Pegawai Lion Air Dibekuk Polisi

Pencurian dilakukan dengan modus pembobolan tas milik penumpang maskapai Lion Air tujuan Makassar-Jakarta saat pesawat sedang mengalami keterlambatan.

Sabtu, 30 September 2017

Oknum Mayor Angkat Berita Serang BIN, Wapendam Mulawarman Dicopot


RADARMETROPOLIS: Balikpapan - Pangdam VI Mulawarman Mayor Jenderal TNI Sonhadji memerintahkan untuk memeriksa seluruh personel Penerangan Kodam terkait munculnya pemuatan tiga berita di laman www.mulawarman.mil.id yang isinya menyerang Badan Intelejen Negara (BIN).

Selain itu, Sonhadji juga bersikap tegas dengan mencopot Wakil Kepala Penerangan Kodam (Wakapendam) Mulawarman Letkol Inf Muhammad Iqbal dari jabatannya. “Berita-berita itu diunggah oknum di Pendam. Sumbernya dari media sosial, lalu dimuat tanpa diedit,” terangnya kepada wartawan di Markas Kodam VI Mulawarman Jl Jenderal Sudirman, Balikpapan.

Menurutnya, setelah dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa oknum yang melakukan pemuatan tersebut adalah berpangkat mayor. Penerbitan berita-berita dimaksud dilakukan oleh yang bersangkutan tanpa melalui verifikasi Wakil Kepala Pendam serta perintah Panglima, pada Selasa (26/9) pukul 21.45 WITA.

Berdasarkan keterangan resmi yang diunggah situs milik Kodam Mulawarman, setidaknya ada empat berita yang menjadi permasalahan karena dianggap menyerang Kepala BIN, Budi Gunawan.

Adapun empat berita yang diunggah personel Pendam VI adalah:

1. Kontroversi yang direkayasa by Zeng Wei Jian: Instruksi Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo memutar kembali film Penghianatan G30S/PKI.

2. Intelijen TNI Valid: Inilah Video bukti Polisi memiliki senjata anti Tank yang dituduhkan Panglima TNI.

3. Copas dari teman Pendam VI/Mlw : siapa yang mencatut nama Presiden ingin datangkan senjata 5000 pucuk.

4. Jenderal terbaik untuk umat Muslim Indonesia dan bangsa ini.


(erha/ant)

KPK: Hakim Tak Cermat, dan Novanto Belum Aman


RADARMETROPOLIS: Jakarta - Kepala Biro Hukum KPK, Setiadi, menyatakan pihaknya akan mempelajari dan meneliti ulang hasil putusan hakim tunggal Cepi Iskandar. Namun ia tidak mau langkah yang ditempuh oleh pihaknya itu sebagai tindakan eksaminasi atau menguji putusan hakim. Ia pun menyiratkan, Setyo Novanto belum aman dari jeratan hukum.

"Sebenarnya, dalam hal putusan ini, kami memang tidak boleh melakukan eksaminasi. Tapi setidaknya, kami melihat ada beberapa dalil atau pun putusan dari hakim sendiri, ada beberapa bukti kami tidak dijadikan dasar," katanya usai sidang praperadilan kasus dugaan korupsi e-KTP yang diajukan Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2017).

Pihaknya menilai hakim tunggal Cepi Iskandar kurang cermat dalam mengambil keputusan.

"Menurut kami, mungkin ya, dalam hal ini kemungkinan hakim tidak cermat dalam mengambil kesimpulan atau keputusan. Namun demikian, sekali lagi, kami akan konsolidasi, evaluasi, dan yang terakhir adalah kami menghargai keputusan hakim pengadilan," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Biro Hukum KPK Setiadi mengatakan pihaknya menghargai putusan sidang praperadilan kasus dugaan korupsi e-KTP yang diajukan Ketua Umum Golkar, Setya Novanto.

Meski demikian ia seakan menyiratkan Novanto belum aman. KPK akan mempelajari dan meneliti ulang hasil putusan hakim tunggal Cepi Iskandar. Ia menyatakan pihaknya masih bisa menjerat kembali Novanto sebagai tersangka. Itu dilakukan mengacu pada peraturan Mahkamah Agung (MA) nomor 4 Tahun 2016.

Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan, menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto dalam sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2017).

Penetapan tersangka terhadap Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan tidak sah oleh Cepi Iskandar. Hakim praperadilan juga menerima sebagian permohonan praperadilan Setya Novanto lainnya.

"Menyatakan penetapan tersangka Setya Novanto yang dikeluarkan oleh termohon tidak sah," kata Cepi Iskandar.

Cepi menilai sprindik Novanto sebagai tersangka tidak sah. Hakim menilai sprindik Novanto yang dikeluarkan KPK tidak menunjukkan proses penyelidikan terhadap Novanto.

Selain itu, bukti yang diajukan bukan berasal dari tahap penyelidikan dan penyidikan sendiri untuk perkara Novanto, tetapi dalam perkara lain. Hakim menilai, hal itu tidak sesuai dengan prosedur penetapan tersangka dalam perundang-undangan maupun SOP KPK.
"Penetapan yang dilakukan oleh termohon untuk menetapkan pemohon sebagai tersangka tidak didasarkan pada prosedur dan tata-cara ketentuan perundang-undangan nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Cepi.

Akibat penetapan yang tidak sah, majelis hakim memutuskan bahwa surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) terhadap Novanto dianggap tidak berlaku. Pengadilan memerintahkan KPK agar menghentikan penyidikan terhadap Novanto.

KPK sendiri menetapkan Ketua DPR RI, Setya Novanto, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, pada Senin 17 Juli 2017. Penetapan tersangka itu, berdasarkan hasil gelar perkara yang telah dilakukan oleh KPK dalam pengembangan kasus sebelumnya.

Ketua Umum Partai Golkar ini disangkakan dengan pasal 2 ayat (1) atas pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP tersebut lantas mengajukan permohonan praperadilan  untuk melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait menguji sah atau tidak sahnya penetapan tersangka kasus dugaan korupsi proyek eKTP terhadapnya oleh KPK.


Sidang praperadilan yang diajukan oleh Ketua Umum Partai Golkar ini dipimpin oleh hakim tunggal Cepi Iskandar. Permohonan ini terigister di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 97/Pid.Prap/2017/PN.Jkt.Sel. (rez)

Risma Motivasi Kalangan Muda Surabaya Buat Desain Berkarakter


RADARMETROPOLIS: Surabaya - Walikota Surabaya memberi motivasi pada puluhan anak muda dari berbagai macam kalangan yang berkumpul untuk berdiskusi dan belajar bersama tentang dunia desain yang berkarakter, dalam acara Kumpul KREAVI. Kegiatan dengan tema “Jumpstart Young Character Design” itu berlangsung di koridor gedung Siola lantai III, Sabtu, 30/9/2017.

Pekerja Kreatif Visual Indonesia (KREAVI) diketahui merupakan kelompok atau wadah yang difungsikan untuk membantu membuat desain produk dari pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di Surabaya.

Usai acara, salah seorang peserta dari Institut Sepuluh November (ITS) Fakultas Desain Komunikasi Visual (DKV), Melinda (20) mengatakan bahwa acara semacam demikian harus sering diadakan, khususnya untuk pemula-pemula yang terjun di dunia industri kreatif agar ilmunya bisa bertambah.

Terlebih jumlah peminat industri kreatif masih tergolong sedikit. Oleh karena itu acara kumpul KREAVI bisa mengumpulkan para peminat untuk bisa berbagai tentang pengalaman-pengalaman terkait industri kreatif.

Melinda atau yang akrab disapa Linda berharap dengan adanya acara ini, industri kreatif di daerah lokal khususnya surabaya bisa lebih dikenal dan mampu sejajar dengan negara-negara maju lainnya. “Lebih tepatnya pelaku industri kreatif lokal bisa go internasional,” kata Linda.

Ditanya soal “suntikan” semangat dari Walikota Surabaya terkait industri kreatif, Linda mengaku senang dan termotivasi untuk menekuni dunia industri kreatif. Sebab, Risma terbilang masih peduli dengan kebutuhan anak muda dan hebatnya walikota juga memahami serta mengerti tentang industri kreatif.

“Meskipun industri kreatif di Surabaya masih terbilang baru, namun setidaknya pemerintah sudah memberikan wadah bagi anak-anak muda untuk mengembangkan bakat minatnya,” tegas Linda.

HRD & Associate Bread n Beyond Oki Ghoyir Timora (30) menambahkan, acara yang digelar oleh teman-teman KREAVI sangat bermanfaat bagi pelaku industri kreatif lain, khususnya bagi pemula. Sebab, dengan diadakannya acara semacam ini, bakat dan ketrampilan anak-anak muda semakin berkembang sehingga baik untuk dirinya sendiri dan orang lain. “Kalau bisa, sering-sering bikin acara seperti ini, jadi teman-teman kreatif ada wadah untuk ngumpul dan sharing ilmu bersama-sama,” ujar pria berkacamata tersebut.

Di tempat yang sama Walikota Surabaya Tri Rismaharini menuturkan bahwa sebenarnya sudah banyak produk yang sudah dihasilkan oleh teman-teman Kreavi, bahkan mereka pernah melakukan transaksi Rp 1 M dengan investor Jepang.

Namun, walikota juga meminta kepada pelaku desain muda agar tidak hanya menampilkan ekspose saja, melainkan rielnya juga perlu didapat oleh teman-teman KREAVI dan industri kreatif lainnya.

“Seperti halnya di awal, kalian hanya desain film, tetapi lama kelamaan nanti ada tawaran job untuk mendesain gedung dan sebagainya. Bagi saya itu proses dan tidak menjadi masalah selama kalian bisa beraktivitas dan mendapat akses ekonomi yang baik,” kata Risma.


Selain desain gedung, film, dan produk-produk UKM, ke depan walikota berencana untuk mengembangkan desain-desain lain, seperti desain meubel atau fashion. Sebab walikota tidak ingin anak-anak muda hanya mendesain produk yang bentuknya software. “Saya ingin mereka bisa berkreasi dan membuat desain di bidang apa saja,” harap Risma. (ar)

Pilgub Jatim, Golkar Tunggu Perkembangan Khofifah?


RADARMETROPOLIS: Surabaya - Ketua Harian DPD Partai Golkar Jatim Freddy Purnomo mengatakan mendapat perintah dari DPP Partai Golkar untuk menunda proses penyampaian visi-misi dari lima bakal calon gubernur Jatim kepada DPD II kabupaten/kota. Alasan penundaan adalah menunggu perkembangan lebih lanjut. Perkembangan apa yang ditunggu, tidak dijelaskan.

"Seharusnya pada 24 September kemarin, DPD I mengundang teman-teman daerah untuk mendengarkan visi-misi bakal calon gubernur. Lalu, ada perintah dari DPP untuk menunda dulu sambil melihat perkembangan lebih lanjut," katanya kepada wartawan usai Muskerda PDK Kosgoro 1957 Jatim di kantor DPD Partai Golkar Jatim, Sabtu (30/9/2017).

Lebih lanjut ia menyatakan, bahwa yang seharusnya diprioritaskan untuk didukung adalah para bakal calon yang mendaftar ke DPD I Golkar Jatim. "Kelima orang yang daftar itu yang harus dihormati. Mereka adalah Gus Ipul, Nurwiyatno, Kombes Pol Syafiin (Gus Syaf), Mayjen TNI Purn Istu Hari Subagyo, dan Ridwan Hisjam," tandasnya.

Pihaknya diundang pada 2 Oktober 2017 oleh DPP Partai Golkar untuk membahas penetapan calon pilkada Jatim. Apakah akan diputuskan hari itu juga?

"Kami belum tahu. Kami yang di DPD juga tidak bisa bersikap apa-apa, jika DPP memutuskan lain. Kami telah membuka pendaftaran pada 7-19 Agustus, tapi ada calon yang nggak mampir ke kantor Golkar Jatim, padahal sudah mampir ke belakang (kantor PW Muhammadiyah Jatim, red)," katanya, menyindir Mensos Khofifah Indar Parawansa yang diinfokan mendekati DPP Partai Golkar.

Sementara itu, Wagub Jatim Saifullah Yusuf yang mewakili Pakde Karwo mengaku diundang oleh Ketua PDK Kosgoro 1957 Jatim Yusuf Husni. Dirinya masih berharap Golkar bersama-sama PKB mendukungnya maju pilgub.

"Saya nggak membayangkan Pak Soenaryo dukung calon lain. Beliau adalah guru saya, saya ini muridnya. Saya nggak membayangkan guru tidak mendukung muridnya sendiri," tutur Gus Ipul kepada Ketua Dewan Pertimbangan Golkar Jatim yang juga mantan Wagub Jatim itu.

Soenaryo sendiri nggak bisa membayangkan kalau partainya mendukung calon lainnya, selain Gus Ipul.

Ketua Bidang Otonomi Daerah DPP Partai Golkar Zainuddin Amali menambahkan, Jatim ada pilgub dan 18 pilkada kabupaten/kota pada 2018.


"Siapa calonnya, silakan itu menjadi kewenangan partai. Di Golkar ada tim pilkada. Pimpinan partai di daerah harus menghormati keputusan DPP jika sudah ditentukan. Hingga sekarang belum ada keputusan untuk cagub Jatim," tegasnya. (ar)

Pilgub Jatim, Kosgoro 1957 Dengarkan Suara Kader Daerah


RADARMETROPOLIS: Surabaya - Untuk menentukan pilihannya di Pilgub Jatim 2018, Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Provinsi Jatim akan menunggu keputusan Partai Golkar. Ini karena Kosgoro 1957 merupakan bagian dari partai berlambang pohon beringin. Yang artinya, Kosgoro memiliki semangat lebih untuk membesarkan Golkar. Namun demikian Kosgoro tetap mendengarkan suara kadernya di daerah dalam mengambil keputusan.

"Yang pasti Kosgoro coba merekam getaran politik kader-kader Kosgoro 1957 yang ada di daerah. Kami bersyukur ada dua kader Kosgoro 1957 yang mendaftar sebagai bakal calon gubernur, yaitu Ridwan Hisjam dan Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagyo," kata Ketua PDK Kosgoro 1957 Jatim, Yusuf Husni, kepada wartawan, di sela-sela Muskerda Kosgoro 1957 di kantor Golkar Jatim, Sabtu (30/9/2017).

Soal kehadiran Gus Ipul, salah seorang bacagub yang mendaftar di Partai Golkar Jatim pada pembukaan Muskerda Kosgoro 1957 Jatim, Cak Ucup menyebut kehadirannya untuk mewakili Gubernur Jatim Soekarwo. "Pak gubernur tidak bisa hadir dan mewakilkan kepada Gus Ipul," tandasnya.


Gus Ipul sendiri mengaku akan selalu berusaha datang kalau ada undangan dari partai. Selama waktu memungkinkan, ia akan berusaha untuk hadir. "Ini kesempatan baik untuk menyamakan pemikiran. Selain itu, bisa menjadi inspirasi untuk membahas hal-hal yang sangat penting. Saya menerima masukan-masukan dari pengurus dan kader Kosgoro 1957," jelasnya. (sr)

Wisata dan Kuliner Jadi Sarana PDIP Rekatkan Kebhinekaan


RADARMETROPOLIS: Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDI Perjuangan) menggelar Rapat Koordinasi tahun 2017 sekaligus Seminar Nasional dengan tema Merekatkan Kebhinekaan Melalui Pariwisata dan Kuliner.

Pengambilan tema tersebut disesuaikan dengan kondisi negara Indonesia yang membentang dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas hingga Rote, terdapat lebih dari 300 kelompok etnik atau suku bangsa di Indonesia atau tepatnya 1.340 suku bangsa dengan beraneka ragam budaya yang mengikutinya.

Demikian diungkapkan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pariwisata, Wiryanti Sukamdani, di Kantor DPP PDI Perjuangan Jl. Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu (30/2017).

"Keanekaragaman inilah yang menjadi nilai beda dalam pembangunan kepariwisataan di Indonesia, sambung anggota DPR RI Komisi X Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Acara rakorbid dibuka oleh Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Rakorbid diisi dengan seminar dan pameran kuliner yang telah dimulai acaranya kemarin pada tanggal 29 September 2017 di Taman Mini Indonesia Indah dan berakhir tanggal 1 Oktober 2017 yang mengusung tema Pesona Kuliner Nusantara.

Pembicara seminar pada Rakorbid ini adalah Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Arief Yahya,  Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, dan Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf.  Selain itu Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah. Pembicara seminar juga dilengkapi dengan pelaku industri pariwisata, yakni Budi Tirta (CEO Panorama Group). Selain itu ada pembicara dari pakar wisata, Sapta Nirwandar.

“Pada acara ini, Budi Karya Sumadi selaku Menteri Perhubungan akan menyampaikan rencana dan program Pemerintah untuk menghubungkan seluruh wilayah nusantara, terutama terkait aksesibilitas dan konektivitas dari dan ke berbagai destinasi wisata di seluruh tanah air,” kata Wiryanti Sukamdani.

Sedangkan Arief Yahya selaku Menteri Pariwisata, akan menyampaikan program-program pembangunan pariwisata, baik dari sisi destinasi pariwisata, industri pariwisata, pemasaran pariwisata, dan kelembagaan pariwisata sehingga tercipta sinergitas antara program pariwisata di daerah dan program pariwisata nasional.

“Selain itu yang tidak kalah penting, nanti Bapak Triawan Munaf selaku Kepala Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, diharapkan mampu memberikan gambaran aktifitas ekonomi kreatif yang dapat dikembangkan di destinasi wisata sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi terutama bagi masyarakat lokal di sekitar kawasan-kawasan wisata di seluruh tanah air,” tambah Wiryanti Sukamdani.

Sebagai sarana untuk mengetahui geliat tantangan pembangunan pariwisata di daerah dan tips-tips untuk menghindari masalah dan meminimalisir masalah kepariwisataan di daerah, dihadirkan sebagai nara sumber adalah Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah. Kemudian pengayaan informasi terkait industri pariwisata sebagai pembicara adalah Budi Tirta, selaku CEO Panorama Group.

“Juga tidak kalah pentingnya adalah merancang inovasi sektor pariwisata melalui kebhinekaan Indonesia agar memiliki nilai competitive advantage, sehingga mampu menarik minat dan kunjungan wisatawan nusantara maupun wisatawan mancanegara, disampaikan oleh Bapak Sapta Nirwandar,” jelas Wiryanti Sukamdani.


Wiryanti lebih lanjut menyatakan bahwa visi dari DPP PDI Perjuangan Bidang Pariwisata adalah terwujudnya pariwisata Indonesia yang berkelanjutan untuk menghapus kemiskinan dan mendorong pembangunan nasional dengan tetap berpedoman pada Trisakti, yakni berdaulat dalam politik melalui pembangunan karakter bangsa dan memperat kerukunan bangsa dengan saling berkunjung melalui pariwisata; berdikari dalam ekonomi, melalui pembangunan ekonomi kerakyatan dan kemandirian pangan melalui kuliner nusantara; serta berkepribadian dalam budaya, melalui konservasi budaya dan menjaga kearifan lokal. (rez)

190 Personil Polres Mojokerto Latihan Menembak


RADARMETROPOLIS: Mojokerto - Sebanyak 190 personel Polres Mojokerto dan polsek jajaran mengikuti latihan menembak yang diadakan di Lapangan Tembak Pacing, Desa Pacing, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.

Dengan menggunakan dua jenis senjata, para personel kepolisian tersebut diharapkan dapat meningkatkan profesional dan kemahiran dalam menggunakan senjata api.

Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simarmata, mengatakan bahwa ada dua jenis senjata yang digunakan dalam latihan kali ini.

"Senjata laras pendek dengan jarak 25 meter dan laras panjang atau senapan dengan jarak 50 meter. Dan ada 190 personel, meliputi perwira, brigadir, yang terdapat di polres hingga 14 polsek jajaran pemegang senpi yang mengikuti latihan kali ini," ungkapnya, Sabtu (30/9/2017).

Ia menjelaskan lebih lanjut, khusus untuk anggota Dalmas dan Unit Pam Obvit Satsabhara, selain menembak senpi laras pendek juga dilatih menembak menggunakan senpi laras panjang sesuai perlengkapannya.

Tujuannya untuk meningkatkan profesionalisme dan kemahiran setiap anggota dalam menggunakan senpi saat bertugas dengan berpedoman pada SOP.

"Khusunya anggota opsnal pemegang inventaris senpi tersebut. Kemungkinan ke depan, latihan berikutnya adalah para anggota calon pemegang inventaris senpi dan para polwan, karena memang harus menjadi keahlian satuan polri. Ini juga akan menjadi agenda rutin kami, apalagi makin tingginya ancaman kejahatan yang bersenjatakan sajam dan senpi hingga bondet," katanya.

Kapolres menjelaskan, latihan menembak tersebut juga bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran dan kesalahan prosedur penggunaan senpi selama anggota bertugas. Sehingga, dalam menggunakan senpi, tidak terjadi salah tembak atau kesalahan prosedur lainnya lantaran karena minimnya kemampuan anggota dalam menggunakan senpi.

"Kejadian salah tembak, salah prosedur hingga senjata hilang masih dapat terjadi karena minimnya kemampuan anggota. Meski tidak terjadi disini, tapi jangan sampai terjadi. Dengan ikuti petunjuk yang diberikan oleh instruktur diharapkan setiap anggota bisa benar-benar mahir dan mampu dalam menggunakan senpi," ujarnya.


Penggunaan senpi bagi anggota tersebut diharapkan bisa untuk mendukung tugas, diantaranya tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat. Baik di bidang pengamanan sekaligus antisipasi terhadap aksi teror dan radikalisme khususnya di wilayah hukum Polres Mojokerto. (rik)

Mengaku Petugas PLN, Tohir Perdaya Warga Wonokusumo Jaya


 

RADARMETROPOLIS: Surabaya - Mengaku sebagai petugas PLN (Perusahaan Listrik Negara) M Tohir (41) berhasil memperdaya warga Wonokusumo Jaya hingga menderita kerugian jutaan rupiah. Akibatnya, Tohir ditangkap Tim Anti Bandit Polsek Simokerto Surabaya setelah dilaporkan korbannya.

Ramli, menjadi korban pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai tukang intalasi listrik itu, karena ia ingin memindahkan tiang listrik yang ada di depan rumahnya. Pelaku yang mengaku sebagai petugas PLN, menyanggupi permintaan tersebut dengan syarat korban harus membayar Rp 14 juta.

Korban pun menyetujui dengan memberikan uang Rp 7 juta sebagai tanda jadi. Pembayaran dilakukan melalui transfer ke rekening milik pelaku. Pembayaran sisanya diberikan ketika pemindahan tiang listrik selesai.

Namun hingga dua bulan berlalu, dua tiang yang ada di depan rumah korban tidak kunjung pindah. Sehingga membuat korban curiga dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Simokerto.

Sementara di depan petugas, Tohir mengakui perbuatannya. Bahkan uang yang diberikan korban, sudah dibuat foya-foya dan tersisa Rp 500 ribu. "Saya janji, dalam dua minggu tiang listrik itu bisa pindah. Uangnya habis untuk karaoke bersama purel," kata Tohir kepada petugas Reskrim.

Kapolsek Simokerto Surabaya, Kompol Masdawati Saragih, didampingi Kanit Reskrim Iptu Suwono mengatakan bahwa pelaku adalah seorang criminal. Sebelumya, pelaku adalah residivis penggelapan sepeda motor milik tetangganya.

Kronologis kasus ini, berawal ketika tersangka yang bekerja sebagai tukang instalasi listrik, mengaku kepada korban bekerja di PLN unit Kenjeran Surabaya. Oleh karenanya, korban berkeinginan untuk memindahkan dua tiang listrik yang berada di depan rumahnya.

"Saat itu juga tersangka berkata kepada korban bahwa dirinya bisa memindahkan dua tiang listrik tersebut, asalkan korban bersedia membayar biaya pemindahan yakni sebesar 14 juta rupiah," jelas Masdawati kepada wartawan, di mapolsek, Sabtu (30/9/2017).

"Pelaku ini datang kepada korban dengan menggunakan baju dan topi yang ada logo PLN dan tersangka mengaku sebagai karyawan PLN," tambah Masdawati.

Tapi setelah diberi uang, pelaku tak menepati janjinya. Sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib. Apalagi, pelaku juga sulit dihubungi korban.

Tak ayal, usai dilaporkan ke Polsek Simokerto pada Rabu, 27 September 2017 pukul 19.00 WIB, pelaku akhirnya dibekuk saat kembali lagi ke daerah Tambak Wedi Surabaya.


Dalam kasus ini, pelaku dikenai Pasal 372, 378 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu lembar slip setoran, kuitansi penyerahan uang sejumlah Rp 7 juta, baju dan topi PLN serta sisa uang tunai hasil kejahatan sebesar Rp 500 ribu. (rie)

Gagal Panen Petani Dapat Uang


RADARMETROPOLIS: Ponorogo - Anggota Komisi IV DPR, Ibnu Multazam, menjanjikan kepada petani adanya jaminan pemberian uang jika terjadi gagal panen. Informasi ini harus disampaikan secara terus-menerus, karena banyak petani, utamanya di dapil VII, belum mengetahui hal penjaminan tersebut.

Informasi itu disampaikan Ibnu pada sosialisasi Undang-Undang Nomor 19 tahun 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani di Hotel Gajahmada. Ia mengundang perwakilan petani, ppl, dan dinas pertanian yang berada di dapil VII.

Ibnu menjelaskan bahwa berdasarkan UU tersebut, kehadiran asuransi pertanian menjadi back up petani. Apalagi saat melangsungkan proses produksinya. Sebab, ia menilai selama ini usaha pertanian di lahan sempat terbilang tidak ekonomis dan mempunyai potensi gagal panem juga tinggi.

"Dengan adanya asuransi pertanian, jadi back-up, biar dibayarkan asuransi pertanian. Ini sudah dianggarkan," katanya.


Di sisi lain, dengan adanya jaminan terhadap kemungkinan gagal panen maka dunia perbankan akan lebih terbuka. "Saya ingin supaya lembaga keuangan melirik sektor pertanian sebagai area pembiayaan," pungkasnya. (gun)

Jumat, 29 September 2017

Setyo Novanto Menang, KPK Skenariokan Sprindik Baru


RADARMETROPOLIS: Jakarta ­- Menyikapi kemenangan Setyo Novanto dalam praperadilan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah siap dengan skenario alternatif. Komisi antirasuah ini akan mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru untuk tersangka kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP tersebut.

Anggota Biro Hukum KPK, Evi Laila Kholis, membenarkan bahwa lembaganya telah menyiapkan skenario alternatif tersebut.

"Walaupun praperadilan bilang tidak sah, tapi kami punya kewenangan untuk membuat sprindik baru," kata Evi saat ditemui setelah pembacaan vonis putusan praperadilan Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 29 September 2017.

Seperti diketahui, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Cepi Iskandar, hari ini memenangkan gugatan praperadilan yang diajukan Setya Novanto. Dalam persidangan ini Cepi mengatakan penetapan tersangka kepada Setya Novanto tidak sah.

Sidang praperadilan yang dibuka mulai pukul 16.20 WIB dan baru berakhir sekitar pukul 17.40 WIB itu dihadiri kedua belah pihak. Dari pihak KPK, hadir Kepala Biro Hukum Setiadi dan timnya. Sementara di pihak Setya Novanto, seluruh tim advokasi menghadiri persidangan yaitu Agus Trianto, I Ketut Mulya Arsana, Amrul Khair Rusin, dan Jaka Mulyana.

Salah satu yang menjadi pertimbangan Hakim Cepi adalah tanggal surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) yang berbarengan dengan surat penetapan tersangka Setya Novanto yaitu 17 Juli 2017. "Yang jadi pertanyaan, kapan termohon (KPK) mengumpulkan dua alat bukti yang cukup," kata Hakim Cepi di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 29 September 2017.

Atas putusan tersebut, Hakim Cepi memerintahkan kepada KPK untuk menghentikan penyidikan terhadap Setya Novanto. Ia kemudian memerintahkan agar penetapan tersangka terhadap Setya Novanto dicabut sejak putusan dibacakan.

Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP oleh pada 17 Juli 2017. KPK hingga hari ini telah menetapkan lima tersangka lainnya yaitu Irman, Sugiharto, Andi Agustinus Narogong, Markus Nari, dan Anang Sugiana Sudihardjo. Dari seluruh tersangka, baru Irman dan Sugiharto yang sudah berstatus terpidana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Selatan.

Evi mengatakan KPK sangat yakin penetapan Setya Novanto sebagai tersangka sah dan sesuai dengan prosedur. "Alat buktinya ada, bukan hanya dua, alat bukti pendukung juga ada, udah segampreng juga itu bukti yang kami bawa ke pengadilan," ujarnya.

Kepala Biro Hukum KPK Setiadi belum mau memastikan KPK akan mengeluarkan sprindik baru. "Saya tidak katakan demikian," kata Setiadi ketika ditanya apakah lembaganya akan mengeluarkan sprindik baru untuk Setya Novanto atau tidak. Sebab bukan kapasitasnya untuk menentukan langkah tersebut. (rez)

Polisi Terus Sidik Kejadian 7 Orang Tewas di Balai Desa


RADARMETROPOLIS: Malang - Kepolisian Resor Malang terus melakukan penyidikan terkait dengan peristiwa tewasnya tujuh orang di Balai Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jumat (29/9/2017) pagi.

Perangkat desa bernama Jumarto menemukan ketujuh orang yang ada di dalam balai desa tersebut dalam keadaan sudah meninggal dunia. Ia seketika itu melaporkan kejadian tersebut kepada Kades Ngadas. Benar, kondisi ketujuh korban sudah tidak bernyawa.

Wakapolres Malang Kompol Decky Hermansyah mengatakan, ketujuh korban tewas diduga akibat menghirup gas karbon monoksida atau CO. “Korban tersebut diduga menghirup CO dari asap genset dan kekurangan oksigen, karena balai desa pintu tertutup semua, dan tidak ada rongga udara,” beber Kompol Decky.

Berikut nama ketujuh korban meninggal dunia:
1.      Nurokhim (33), warga Desa Wonorejo RT05/RW02, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.
2.      Ahmad Saifudin (38), warga Desa Wonorejo RT05/RW02, Kecamatan Poncokusumo.
3.      Hasrul Prio Purnomo (29), warga Desa Mojodadi RT04/RW03, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan.
4.      Muhamad Yusuf (18), warga Jalan Jaksa Agung Suprapto Blok 1/93D RT01 Samaan, Kota Malang.
5.      Jumadi (34), warga Jalan Roman RT002/RW002, Desa Gedog Wetan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.
6.      Imam Safii (19), warga Desa Wonorejo, Kecamatan Poncokusumo.
7.      Irawan (35), warga Desa Wonorejo, Kecamatan Poncokusumo.


(lik)

Tolak dan Lawan PKI, Tiga Partai Politik Jatim Gelar Nobar Film G30S


RADARMETROPOLIS: Surabaya - Partai Gerindra-PAN-PKS kepengurusan daerah Jawa Timur menggelar nonton bareng film Pengkhianatan G30S/PKI. Acara yang diselenggarakan pada Jumat (29/9/2017) malam nanti di Dyandra Convention Center Surabaya itu dimaksudkan sebagai bentuk penolakan dan perlawanan terhadap PKI.

"Bagi kami bertiga, ideologi Pancasila dan NKRI adalah harga mati dan sudah tuntas. Komunis terbukti sudah beberapa kali berkhianat terhadap negeri ini. Karena itu kami tolak dan kami lawan," kata Ketua DPW PAN Jatim, Masfuk, tentang latar belakang digelarnya nobar film besutan sutradara Arifin C Noer itu.

Belakangan beberapa kalangan mewacanakan untuk mentolerir tindakan Partai Komunis Indonesia (PKI) atas pengkhianatannya terhadap NKRI. 

Pemerintah melalui Menkopolhukam RI secara tegas tidak menganjurkan serta tidak melarang pemutaran film G30S/PKI. Hal ini untuk mengakhiri polemik tentang pemutaran film ini. Namun, pihak TNI secara tegas menyerukan kepada seluruh jajarannya untuk memutar film tersebut.

Sekretaris DPD Partai Gerindra Jatim, Anwar Sadad, menambahkan bahwa tujuan nobar film Pengkhianatan G30S/PKI dalam rangka menyambut Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober itu untuk mengedukasi masyarakat tentang sejarah masa lalu Indonesia.

"Generasi milenial perlu mendapat banyak informasi tentang PKI dan  peristiwa 1965, mestinya film ini diputar kembali di sekolah tiap tingkatan," tegas anggota DPRD Jatim ini.

Selain diputar di Surabaya, pemutaran film G30S/PKI, ketiga parpol tersebut masing-masing juga menginstruksikan kepada pimpinan cabang di 38 kabupaten/kota se Jatim untuk melakukan nobar serentak.

Dalam acara nobar nanti malam, panitia juga akan menghadirkan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Kustanto Widiatmoko untuk memberikan pencerahan kepada sekitar 350 undangan yang hadir.


Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan kader dari masing-masing partai dan undangan kehormatan. "Seluruh anggota legislatif Jatim dari PAN, Gerindra, dan PKS dipastikan akan hadir semua," ujar Sekretaris DPW PKS Jatim Irwan Setiawan, salah seorang panitia acara yang dikenal juga sebagai anggota DPRD Jatim. (ar)

Besok, Semua Komponen Jatim Diimbau Kibarkan Bendera Setengah Tiang


RADARMETROPOLIS: Surabaya - Untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2017, Gubernur Jatim Soekarwo mengimbau kepada semua komponen, baik instansi maupun masyarakat, untuk mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang pada Sabtu, 30 September 2017 mulai pukul 06.00 WIB.

"Kemudian, pada 1 Oktober 2017 bendera Merah Putih dikibarkan satu tiang penuh," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Jatim, Benny Sampirwanto, Jumat (29/9/2017).

Imbauan tersebut sesuai dengan surat edaran Gubernur Jatim tanggal 22 September 2017 nomor 430/12944/012.2/2017 perihal Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2017.

Surat itu ditujukan kepada bupati/walikota se-Jatim, pimpinan organisasi perangkat daerah di jajaran pemprov Jatim serta pimpinan BUMN dan BUMD se-Jatim.

Benny menjelaskan lebih lanjut, bahwa selain pengibaran bendera, gubernur juga menginstruksikan kepada instansi-instansi di Jatim untuk menyelenggarakan upacara bendera pada 1 Oktober pukul 08.00 WIB.


Untuk tingkat provinsi, upacara bendera dilaksanakan di halaman gedung negara Grahadi dengan Inspektur Upacara Pakde Karwo. Untuk pedoman pelaksanaan acara, instansi dapat mengunduhnya di www.kemdikbud.go.id. (sr)

La Nyalla Ajak Pengusaha Jatim Investasi di Lamongan


RADARMETROPOLIS: Surabaya - Kabupaten Lamongan merupakan salah satu wilayah di Jawa Timur yang dikenal mempunyai potensi dan prospek bisnis yang menjanjikan. Untuk itu Kadin Jatim mengajak seluruh pengusaha Jawa Timur untuk menanamkan investasi mereka di wilayah yang berbatasan dengan Laut Jawa sebelah utara tersebut.

"Saya berharap pengusaha Jatim bisa terus memberi nilai tambah ekonomi di daerah-daerah, termasuk di Lamongan. Karena sebenarnya Lamongan memiliki potensi cukup besar dan didukung oleh infrastruktur yang memadai, mulai infrastruktur jalan hingga pelabuhan skala internasional," ujar La Nyalla saat pembukaan gathering Kabupaten Lamongan bersama ratusan pengusaha Jatim di Surabaya, Kamis (27/9/2017).

La Nyalla mengapresiasi komitmen Bupati Lamongan, Fadeli, yang telah memberi kesempatan kepada pengusaha Jatim untuk berinvestasi terlebih dahulu sebelum ditawarkan ke luar provinsi atau luar negeri agar efek dominonya tetap dinikmati masyarakat Jatim.

"Manfaatkan kebijakan bupati dalam kemudahan investasi. Jatim ke depan harus terus menggalakkan model investasi seperti ini, yang pro dunia usaha lokal," tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lamongan Fadeli mengungkapkan bahwa saat ini Lamongan sedang fokus menggarap sektor agrobis dan perikanan. Karena potensi Lamongan di kedua sektor tersebut sangat besar. Daerah dengan jumlah penduduk sekitar 1,3 juta jiwa ini memiliki bibir pantai sepanjang 47 kilometer dengan produksi perikanan baik tangkap maupun budidaya mencapai 127 ton per tahun.

"Memang sudah ada enam investor perikanan yang masuk, tetapi bahan baku yang kami miliki masih sangat banyak. Dari total produksi perikanan kami, yang sudah diolah di Lamongan masih sekitar 50 persen. Artinya, masih ada 50 persen potensi perikanan kami yang bisa digarap," tegasnya.

Selain perikanan, Lamongan juga memiliki potensi padi dengan produksi sekitar satu juta ton per tahun dan jagung sebesar 372 ribu ton per tahun. Bahkan di tahun ini produksi jagung diperkirakan akan menembus 500 ribu ton per tahun, naik hampir 25 persen dibanding 2016.

Selanjutnya produktivitas tersebut terus ditingkatkan. Ke depan Bupati Fadeli menargetkan produktivitas jagung akan dinaikkan, yakni dari rata-rata produksi 6,2 ton per hektar menjadi 10 ton per hektar.

Untuk itu, ia berharap ada investasi yang masuk di Lamongan yang akan memanfaatkan potensi jagung. "Sudah ada pabrik pakan ternak. Tetapi saya masih mendorong, karena bahan baku tidak hanya bisa mengambil dari Lamongan tetapi juga dari daerah sekitar," tandasnya.

Selain itu ia juga mendorong untuk pengembangan produk turunan berbahan dasar jagung oleh UMKM, seperti kerupuk jagung, ice cream jagung, beragam rasa. "Produk olahan di Lamongan terus kami dorong untuk tingkatkan income per kapita Lamongan," tegas Fadeli.

Terkait investasi yang masuk di Lamongan selama lima tahun terakhir, ia mengatakan mencapai Rp 23,2 triliun. Sementara target investasi di tahun ini sebesar Rp 1,9 triliun dengan optimisme pencapaian sebesar Rp 2 triliun atau bahkan lebih. (yot)

Nyatakan Siap Maju, Khofifah Tak Kunjung Minta Restu Jokowi


RADARMETROPOLIS: Jakarta - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyatakan siap maju dalam pemilihan Gubernur Jawa Timur tahun 2018. Sejumlah partai dikabarkan sudah siap memberikan dukungannya kepada Khofifah. Namun, hingga sekarang Khofifah ternyata belum meminta restu kepada Presiden Jokowi. Akankah Khofifah tetap nekad untuk maju dalam Pilgub Jatim 2018 jika Presiden tidak mengizinkan ia meninggalkan kursi Mensos?

Ketika dikonfirmasi tentang aturan seorang menteri mencalonkan diri menjadi kepala daerah, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan tidak ada aturan yang menyebutkan menteri tersebut harus mundur dari jabatannya.

Namun, etikanya menteri itu harus melaporkan kepada Presiden selaku atasannya. Sebab akan menjadi aneh apabila satu orang merangkap jabatan. Selanjutnya apakah akan dapat restu atau tidak tergantung Presiden.

"Enggak ada ya (aturan yang menyatakan seorang menteri yang maju di pilgub harus mundur). Menteri mundur dan tidak kan tergantung presiden. Ya, udah. Mengajukan 'Pak saya mundur pak' mungkin sakit kek, capek, gitu kan, mengajukan izin," kata Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (28/9/2017).

Hanya saja menurut Tjahjo, ia belum mendengar kabar bila Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa sudah melapor dan meminta restu pada Presiden Joko Widodo untuk maju dalam Pilgub Jawa Timur tahun 2018.

Menurut Tjahjo, memang sudah menjadi keharusan Khofifah melapor dan meminta izin kepada Jokowi apabila ingin maju di Pilgub Jatim. Sebab, saat ini posisinya adalah pembantu presiden di Kabinet Kerja yang dipimpin oleh Jokowi.


Jadi, benarkah Khofifah benar-benar serius akan maju dalam Pilgub Jatim 2018? Meski sejumlah partai sudah siap memberikan dukungan pada Khofifah, tidak akan ada gunanya jika Khofifah tidak segera berupaya mengantongi restu Jokowi. Namun, karena keberadaan restu presiden hanyalah merupakan persoalan etika, akankah Khofifah akan tetap maju dalam Pilgub Jatim 2018 meski tidak diizinkan oleh Jokowi? Disini akan terlihat bagaimana sebenarnya keseriusan Khofifah. (rez)

Kamis, 28 September 2017

Saksi Ahli: Dr Aucky Tunduk pada UU Konsumen


RADARMETROPOLIS: Surabaya - Korban malpraktek yang diduga dilakukan oleh tergugat pemilik Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Ferina, Dr Aucky Hinting, pada persidangan pada Rabu (27/09/2017) mendatangkan dua orang saksi ahli.

Saksi ahli yang didatangkan oleh pasangan suami-istri Tomy Han dan Evelyn Soputra adalah Bambang Sugeng Ariadi, praktisi Hukum Perdata dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya dan Muhammad Said Santoso dari Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jawa Timur.

Dalam keterangannya di depan persidangan, Muhammad Said mengatakan bahwa pasien (penggugat) dapat digolongkan sebagai konsumen. Sedangkan dokter dan rumah sakit digolongkan sebagai pelaku usaha dalam bidang kesehatan, sehingga keduanya harus tunduk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Hubungan dokter dan pasien merupakan hubungan terpeutik, yakni pemberian jasa pelayanan kesehatan yang belum pasti hasilnya. Dengan demikian pasien sebagai konsumen yang menerima jasa pelayanan kesehatan berhak menuntut segala kerugian materill maupun immaterill yang diakibatkan oleh buruknya penyedia pelayanan kesehatan, khususnya dokter, berdasarkan UU Perlindungan Konsumen,” kata Said, di hadapan majelis hakim yang diketuai hakim Jihad Arkhaudin.

Sehingga, dokter dan rumah sakit menurutnya harus tunduk pada Pasal 19 ayat (2) UU No. 8 Tahun 1999 tentang pemberian ganti rugi apabila ada tindakan wanprestasi yang mencederai pasien.

“Tanggung jawabnya meliputi tanggung jawab ganti kerugian atas rusaknya suatu produk barang/jasa, tanggung jawab ganti kerugian atas pencemaran, tanggung jawab ganti rugi atas kerugian konsumen disebabkan tidak baiknya produk jasa dan barang yang dihasilkan. Pasien sebagai konsumen telah menderita kerugian bukan hanya kerugian atas barang dan jasa, namun juga kerugian yang diakibatkan dari biaya perawatan,” terangnya.

Kesaksian Said itu dipertanyakan kuasa hukum tergugat dan menanyakan jika pasien dianggap sebagai konsumen, lantas apakah rumah sakit itu disebut sebagai pelaku usaha?

Mendapat pertanyaan itu, Said pun menjabarkan posisi atau status pasien berdasarkan pasal 1 angka 10 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran.

“Setiap orang yang melakukan konsultasi masalah kesehatannya untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan, baik secara langsung maupun tidak langsung, kepada dokter atau dokter gigi,” terangnya.

“Tak hanya itu, berdasarkan Pasal 1 angka 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, pasien wajib mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Dan definisi konsumen sesuai Pasal 1 angka 2 Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yaitu setiap orang pemakai barang dan/ atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan,” jelas Said.

Dijelaskan lebih lanjur oleh ahli, bahwa dari bunyi pasal-pasal di atas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa pasien adalah konsumen pemakai jasa layanan kesehatan (konsumen).

“Sebagai pemakai jasa layanan kesehatan, pasien juga disebut sebagai konsumen, sehingga dalam hal ini berlaku juga ketentuan UUPK,” terang Said.

Sementara terkait laporan pidana dr Aucky Hinting yang telah dihentikan atau di SP3 oleh Penyidik Polrestabes Surabaya masih dapat dibuka kembali, jika ada keterangan dan rekomendasi dari BPSK.

“SP3 polisi tidak mengikat, bisa dibuka lagi bilamana ada keterangan dan rekomendasi dari BPSK,”terang Said.

Sementara, dari ahli Bambang Sugeng SH MH dijelaskan bahwa perbuatan wanprestasi diatur dalam Pasal 1320 KUHAP tentang sahnya Perjanjian dan pasal 1338 KUHAP perihal batalnya perjajian

“Karena dia menjanjikan sesuatu yang diluar hak atau kewenangannya,” tandasnya.

Usai persidangan, kuasa  hukum Tomy Han dan Evelyn Soputra menyampaikan komentarnya ketika dimintai tanggapan oleh wartawan atas keterangan dua ahli yang dihadirkannya. Advokat yang juga menjabat sebagai Ketua DPD KAI Surabaya itu pun berkomentar, “Keterangan kedua saksi ahli tadi semakin menguatkan gugatan kami, terkait wanprestasi yang dilakukan dr Aucky Hinting.”

Untuk diketahui, Dr Aucky Hinting Ph.D, SP. And harus berurusan dengan hukum dikarenakan dianggap melakukan malpraktek. Dr Aucky Hinting digugat oleh Tomy dan Evelyn, pasien bayi tabung.

Tomny dan Evelyn adalah pasutri yang berkeinginan untuk memiliki seorang keturunan berkelamin laki-laki.

Untuk bisa mendapatkan bayi laki-laki, pasutri yang tinggal di kawasan Surabaya Timur itu mendatangi tempat praktek Dr Aucky Hinting di RSIA Ferina.

Setelah berkonsultasi dengan Dr Aucky, pasutri itu disarankan untuk mengikuti program bayi tabung. Tertarik dengan program bayi tabung ala Dr Aucky, Tomy Han dan Isterinya bersedia membayar biaya sebesar Rp 47.680.000.

Pada 28 November 2015, Dr Aucky mulai melakukan proses bayi tabung, dengan mengambil preimplantaion embrio normal. Proses pembenihan pun berhasil, Evelyn dinyatakan positif hamil pada 8 Desember 2015.

Namun, pada usia kehamilan di bulan ke-5, keinginan Tomy Han dan Evelyn untuk mendapatkan bayi berkelamin laki-laki melalui proses bayi tabung kandas. Ternyata, bayi yang dikandung Evelyn berkelamin perempuan.


Ironisnya lagi, sejak bayi perempuan itu dilahirkan, kondisi kesehatannya sangat buruk. Hasil bayi tabung itu mengalami gangguan usus yang parah dan kerap keluar masuk rumah sakit. (rie)

Polda Jatim Benarkan Telah Periksa Yusuf Mansur


RADARMETROPOLIS: Surabaya - Polda Jawa Timur telah memeriksa ustadz Yusfuf Mansyur terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan penipuan Investasi Condotel Moya Vidi. Yang bersangkutan telah diperiksa sebagai saksi terlapor bersama saksi lainnya yang berjumlah 16 orang.

Pemeriksaan terhadap ustadz kondang tersebut telah dikonfirmasikan kebenarannya oleh penyidik Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim. Penyidik mengakui bahwa Jam’an Nurchotib Mansur alias Yusuf Mansur sudah diperiksa. Belasan saksi lain pun juga telah diperiksa. Namun, belum satupun tersangka ditetapkan dalam kasus ini.

“Iya, sudah dimintai keterangan, tapi kan belum ada tersangka. Terlapor kan belum tentu tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Polisi Frans Barung Mangera, ketika dikonfirmasi Kamis (26/9/2017).

Ditanya lebih lanjut, ia tidak bersedia menjelaskan keterangan yang disampaikan oleh Yusuf Mansur kepada penyidik terkait laporan yang disampaikan oleh pelapor yang merasa telah menjadi korban penipuan investasi Condotel Moya Vidi.

“Keterangannya sudah disampaikan oleh yang bersangkutan di websitenya. Sama dengan yang di websitenya itu,” tandas Barung.

Gelar perkara kasus ini, menurutnya juga sudah beberapa kali dilakukan oleh penyidik terkait laporan dugaan penipuan tersebut. Kendati begitu, penyidik belum menemukan bukti signifikan untuk menentukan siapa tersangkanya.

“Kalau gelar perkara sering dilakukan, termasuk hari ini. Tetapi belum ada tersangkanya,” tegas Barung.

Sementara, Kepala Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum Ajun Kombes Polisi Yudhistira juga membenarkan soal pemeriksaan terhadap Yusuf Mansur, tetapi ia pun enggan menjelaskan soal materi pemeriksaannya.

“Sudah diperiksa dua atau tiga minggu yang lalu. Saya lupa pastinya,” katanya.

Yusuf Mansur dilaporkan beberapa korban investasi Condotel Moya Vidi di Surabaya ke Polda Jatim dengan nomor laporan 742/VI/2017/UMJATIM. Pada 2012-2013, Yusuf mengajak jamaahnya untuk berinvestasi pada pembangunan kondotel. Setiap jamaah mendapat satu lembar sertifikat dari setiap Rp 2,75 juta yang disetorkan sebagai modal.


Belakangan, investasi itu diduga dialihkan oleh pihak Yusuf Mansur untuk kegiatan usaha lain, bukan condotel. Uang investasi yang disetorkan tidak jelas, termasuk keuntungannya. Akhirnya, beberapa korban melapor ke polisi, diantaranya adalah para jamaah yang berdomisili di Surabaya. (ar)

Polda Jatim Dipastikan Telah Periksa Ustadz Yusuf Mansur


RADARMETROPOLIS: Surabaya - Terlapor Jam’an Nur Chotib Mansur alias ustadz Yusuf Mansur telah diperiksa oleh Polda Jatim. Selain ustadz kondang itu, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi lainnya. Hal ini diketahui dari surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) ketiga yang dikirim Direskrimum Polda Jatim kepada Sudarso Arif Bakuma sebagai kuasa pelapor.

“Yusuf Mansur menjadi salah satu yang diperiksa. Dan penyidik telah mengumpulkan sejumlah bukti,” kata Sudarso saat dikonfirmasi.

Setelah pemeriksaan saksi dan mengumpulkan sejumlah bukti, tambah Sudarso, polisi akan segera melakukan gelar perkara.

“Setelah tahapan (gelar perkara) ini, dari sini akan bisa ketemu tersangkanya,” tambah Sudarso sambil menunjukkan surat pemberitahuan bernomor: B/1480/SP2HP-3/IX/2017/Ditreskrimum.

Sedangkan kuasa hukum korban, Rahmad K Siregar, mengapresiasi langkah Polda Jatim yang bergerak cepat.

“Dengan begini kasus ini segera terkuak siapa sebenarnya yang bersalah,” ujarnya.

Sebelumnya, Yusuf Mansur dilaporkan sejumlah peserta program investasi Condotel Moya Vidi ke Polda Jawa Timur pada 15 Juni 2017. Kasus ini sudah sampai ke tahap penyidikan.

Sudarso Arief menambahkan kasus tersebut sudah naik ke dalam tahap penyidikan pada 4 Agustus lalu. Berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan oleh Direskrimum Polda Jawa Timur, dapat diketahui bahwa polisi telah melakukan gelar perkara kasus tersebut.

“Sekarang sudah naik ke tahap penyidikan. Kita tunggu saya kelanjutannya,” tandasnya.

Lebih lanjut Sudarso menilai kasus tersebut mendapat respon cepat dari kepolisian karena menyita perhatian masyarakat.

Sementara itu, dalam program investasi Condotel Moya Vidi terlapor menawarkan investasi berbentuk sertifikat dengan harga Rp 2,75 juta per lembar sertifikat disertai skema keuntungan yang dijanjikan.

Belakangan program investasi itu dialihkan untuk bisnis hotel, bukan condotel seperti yang disebut dalam perjanjian.


Hal itu membuat para nasabah merasa tidak puas, apalagi penyelenggara program investasi hanya memberitahukan perubahan ini melalui website. (ar)

Gubernur Soekarwo Panggil Lima Daerah Gagal Target Imunisasi MR


RADARMETROPOLIS: Surabaya - Gubernur Jawa Timur Soekarwo memanggil lima pemerintahan kabupaten dan kota yang dinilai masih belum bisa memenuhi target nasional sebesar 95 persen dalam melaksanakan imunisasi serentak vaksin Measles Rubella (MR) di seluruh Jawa Timur.

Lima daerah itu yakni Kota Batu, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sumenep, dan Kabupaten Lumajang.

Pakde Karwo menyatakan pelaksanaan imunisasi vaksin MR di Jatim sudah mencapai hasil yang cukup menggembirakan dengan prosentase pencapaian secara menyeluruh hingga 103,06 persen.

“Secara garis besar Jatim sudah memenuhi target. Tapi ada lima daerah ini yang masih belum memenuhi target nasional,” ujarnya di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (27/9/2017).

Dari data yang masuk di Unicef per 26 September 2017, Kota Batu masih mencapai 92 persen, Kabupaten Pamekasan (90 persen), Kabupaten Bangkalan (89 persen), Kabupaten Sumenep (89 persen) dan Kabupaten Lumajang (77 persen).

“Untuk Lumajang sudah menyanggupi dan bisa mencapai 95 persen sebelum tanggal 30 September mendatang. Dan kita sepakat akan kita tambah selama 2 minggu lagi,” katanya.

Sedang untuk empat daerah lainnya, Pakde Karwo akan memerintahkan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jatim untuk terjun ke empat wilayah tersebut.

“Nanti kita pusatkan di Dinas Kesehatan saja. Dan nanti setiap saat akan kita pantau bersama perkembangannya,” kata Pakde.

Selain membentuk tim, Pakde Karwo juga meminta kepada seluruh unsur, mulai Kepala Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Kanwil Agama, MUI, Muhamadiyah, NU, Fatayat, Muslimat hingga Babinsa dan Babikamtibmas di seluruh kabupaten/kota ikut membantu mencapai pemenuhan target tersebut.

“Kita berharap agar empat daerah tadi bisa mencapai di atas 95 persen lah. Karena kita harus bisa memberikan sumbangan kepada anak-anak kita dalam tumbuh kembang mereka,” tandasnya.

Sementara itu, Direktur Unicef untuk Pulau Jawa Arie Rukmantara menyampaikan rasa terima kasih dan bangganya atas pencapaian yang sudah dilaksanakan di Jawa Timur.

“Kampanye imunisasi vaksin MR di Pulau Jawa paling timur ini sudah memenuhi target secara nasional. Jika dibanding dengan provinsi lain di seluruh Indonesia, Jawa Timur sudah mencapai 103,06 persen,” ungkapnya.

Meski terdapat lima kabupaten/kota di Jatim yang masih belum memenuhi target, diharapkan hingga dua minggu ke depan ketertinggalan tersebut mampu terpenuhi.


“Ini semua kita apresiasi dengan baik. Untuk itu kita memberikan penghargaan setinggi-tingginya sebagai provinsi teladan. Tidak hanya regional saja, tetapi secara dunia. Dan rencananya akan kita agendakan (diundang Unicef menerima penghargaan),” tandasnya. (sr)

Jatim dan Australia Barat Perpanjang Kerjasama Sister Province


RADARMETROPOLIS: Surabaya - Gubernur Jatim Soekarwo menyatakan bahwa kerjasama antara Jatim dengan Australia Barat saat ini adalah dalam kerangka pemanfaatan sumber daya alam (SDA) Australia yang melimpah untuk dilakukan proses nilai tambah di Jatim.

Hal itu dikatakan Pakde Karwo saat memberikan sambutan pada acara Resigning MoU Kerjasama Provinsi/Negara Bagian Kembar Jatim-Australia Barat dan peresmian kerjasama konsorsium PTN Jatim dan Perguruan Tinggi Australia Barat di gedung negara Grahadi Surabaya, Kamis (28/9/2017).

Untuk itu, perlu segera dilakukan senior official meeting perwakilan kedua belah pihak, termasuk melibatkan kamar dagang dan industri masing-masing. "Saat ini, sekitar 70-79 persen barang impor Jatim adalah bahan baku. Perlu diidentifikasi produk-produk apa yang dibutuhkan Jatim dan tersedia di Australia Barat," ujarnya.

Gubernur meyakini dengan mengimpor produk-produk Australia Barat, biaya produksi menjadi lebih rendah. Apalagi, jika pemberian nilai tambah dilakukan di Jatim sebagai pasar potensial, bukan hanya penduduknya yang besar tetapi juga sebagai Hub bagi Indonesia Timur yang jumlah penduduknya tidak kurang dari 120 juta jiwa.

Sedangkan terkait kerjasama konsorsium perguruan tinggi negeri Jatim dan lima perguruan tinggi Australia Barat, Pakde menilai bahwa hal itu sebagai langkah strategis untuk mendorong pembangunan dua wilayah serta sekaligus peningkatan kualitas SDM-nya.

Sementara itu, Menteri Australia Barat Pertambangan dan Perminyakan, Perdagangan dan Hubungan Industri, Urusan Pemilihan dan Kerjasama Asia, Mr Bill Johnston, MLA, menyambut positif penegasan usulan program kerjasama Pakde Karwo, yang dinilainya sejalan dengan kebijakan Pemerintah Negara Bagian Australia Barat.

"Potensi besar Jatim dan masyarakatnya yang terbuka telah membuktikan sejumlah pengusaha Australia telah berinvestasi di Jatim," ujarnya.

Selain itu, Australia Barat juga memfokuskan kerjasama dengan Asia, yang terlihat dari nama kementeriannya, Asia Engagement.

Penandatanganan kembali MOU Jatim-Australia Barat periode 2017-2022 juga menandai kerjasama konsorsium PTN Jatim dengan mitranya di Australia Barat. Kegiatan kerjasama di antaranya penelitian dan publikasi bersama serta pertukaran mahasiswa dan dosen dua belah pihak.


10 PTN Jatim yang bergabung dalam konsorsium ini, yaitu ITS, UNAIR, UB, UNEJ, UNESA, UIN Malik Ibrahim Malang, Universitas Trunojoyo Bangkalan, Universitas Pembangunan Veteran (UPN), Universitas Islam Surabaya (UINS), dan Universitas Negeri Malang (UNM). Sementara itu, universitas di Australia Barat diantaranya the University of Westerndan Australia, Murdoch University, the University of Notre Dame. (sr)

Mantan Walikota Palembang Meninggal di Lapas Gunung Sindur


RADARMETROPOLIS: Jakarta - Mantan Walikota Palembang Romi Herton, yang menjadi salah satu terpidana KPK dalam kasus suap mantan Ketua MK Akil Mochtar, dikabarkan meninggal dunia di tengah menjalani hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor.

Kepastian meninggalnya Romi Herton dikonfirmasi melalui kuasa hukumnya, Sirra Prayura, sesaat tadi. "Betul, tadi jam 01.00 WIB di lapas Gunung Sindur, kita dapat kabar kalau beliau meninggal," katanya melalui pesan singkat, Kamis (28/9/2017).

Sirra menerangkan, penyebab kematian orang nomor satu di Palembang tersebut akibat serangan jantung. "Diperkirakan sakit jantung, orang hobi olahraga, terus dapat kabar jam satu mau ke toilet, sempat jatuh dan linglung," ungkapnya.

Rencananya, jenazah akan langsung diterbangkan hari ini untuk dimakamkan di tanah kelahirannya. "Sekarang dikeluarkan dari lapas untuk dipulangkan dari Halim Perdana Kusuma. Kita persiapan kepulangan," demikian Sirra.

Sebagai informasi, Romi Herton saat ini masih menjalani sisa hukumannya pasca vonis hakim terkait kasus suap terhadap Hakim MK Akil Mochtar.


Romi Herton dan dan istrinya Masyito terbukti melakukan perbuatan sesuai dengan Pasal 6 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 UU No 13 tahun 1999 juncto pasal 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo pasal 64 ayat 1 KUHP yaitu bersama-sama memberikan uang Rp14,145 miliar dan 316.700 dolar AS kepada Akil Mochtar untuk mempengaruhi putusan perkara permohonan keberatan hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) kota Palembang yang sedang ditangani oleh Akil. (rez)

Anak Pengungsi Gunung Agung Difasilitasi Sekolah di Lombok


RADARMETROPOLIS: Mataram - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nusa Tenggara Barat memberi fasilitas khusus untuk para pengungsi terdampak bencana Gunung Agung dari kalangan anak-anak yang berada di titik pengungsian Pulau Lombok untuk bisa bersekolah di daerah itu.

"Tidak ada masalah, namanya kondisi darurat, tidak pakai aturan normatif. Jadi kalau ada pengungsi usia sekolah, bebas mau sekolah dan kita fasilitasi," kata H Muhammad Suruji, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nusa Tenggara Barat usai mengikuti diskusi tentang mengurangi kesenjangan mutu pendidikan di daerah, di Mataram, Rabu (27/9/2017).

Menurutnya, anak-anak yang terdampak Gunung Agung di Bali, harus tetap mendapatkan pendidikan, meskipun di lokasi pengungsian, termasuk di Pulau Lombok.

Sementara bagi guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) bisa tidak melaksanakan tugas, disebabkan menjadi korban bencana alam. Apalagi guru non-PNS.

"Kalau guru sebagai PNS ketika ada bencana tidak harus melaksanakan tugas. Yang masalah adalah siswa, tidak boleh tidak belajar," ujarnya.

Menurut Suruji, anak-anak dari Bali yang mengungsi ke Pulau Lombok, bebas bersekolah sesuai kebutuhan. Misalnya, jika mengungsi di Kabupaten Lombok Barat, maka bisa bersekolah di daerah itu. "Tentu Lombok Barat harus siap dan tidak boleh didiskusikan, karena itu bencana," ucapnya.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB mencatat jumlah pengungsi terdampak Gunung Agung, Bali yang ke Pulau Lombok hingga Rabu (27/9), pukul 18.14 Wita adalah sebanyak 54 kepala keluarga atau 161 jiwa.

Warga Pulau Dewata yang mengungsi tersebut ada yang memilih tinggal di rumah keluarganya di Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, dan Kabupaten Lombok Utara.

Kepala BPBD NTB H Muhammad Rum, mengatakan dari ratusan jiwa jumlah pengungsi sebagian adalah anak-anak usia sekolah sehingga harus mendapatkan perhatian.


"Kami sudah memfasilitasi agak anak-anak bisa bersekolah. Sudah ada lima anak-anak pengungsi yang direkomendasikan untuk bersekolah di Kota Mataram," katanya. (yan)