RADARMETROPOLIS: (Surabaya) - Penyimpangan dana Jaringan
Aspirasi Masyarakat (Jasmas) tahun 2017 diusut Kejaksaan Negeri Surabaya. Didik
Farkhan Alisyahdi, Kajari Surabaya, mengatakan saat ini tim sedang bekerja guna
mengusut kasus tersebut.
"Tim sudah bekerja, kami sedang melakukan
penyelidikan," kata Didik saat dikonfirmasi mengenai perkembangan
penanganan kasus Jasmas, Jumat (11/8/2017).
Penyimpangan dana Jasmas Tahun 2017 itu mulai terkuak dari
masyarakat yang mengadu ke Kejari Surabaya dengan memberikan satu gebok berkas
dugaan penyimpangan.
Dana jasmas tersebut dipakai untuk pengadaan terop, kursi,
meja, dan sound system yang diberikan ke penerima hibah, yakni para Ketua RT
yang ada di Surabaya.
Pencairan dana Jasmas tersebut diduga ada campur tangan
oknum anggota DPRD Surabaya. Para Ketua RT selaku penerima hibah hanya tahu
beres. Tidak perlu susah-susah membuat proposal maupun laporan
pertanggungjawaban.
Bahkan, tanpa harus keluar keringat, para penerima hibah
dana Jasmas tersebut mendapat fee berkisar antara 1,5 hingga 2 persen dari
pengadaan barang yang diterimanya. (ar)
0 comments:
Posting Komentar