RADARMETROPOLIS: Surabaya - Tiga pejabat Pemkot Batu
ditangkap tim Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari Satgas Saber Pungli Polhukam terkait
proyek GOR Gajah Mada yang nilainya mencapai Rp 25 miliar.
“Mereka kami amankan setelah ada laporan dari masyarakat.
Lalu kami koordinasi dengan Polres Kota Batu dan Inspektorat Pemkot Batu,” kata
Ketua Tim Saber Pungli Polhukam Pusat, Brigjen Pol Widianto Poesoko, Jumat (25/8/2017).
Setelah melakukan koordinasi, pihaknya selanjutnya melakukan
pengintaian sejak pukul 10.00 WIB, Kamis (24/8/20177). Pukul 19.30 WIB tim
Saber Pungli mengamankan ketiga pejabat itu.
Ketiga pejabat itu adalah Nugroho Widyanto alias Yeyen, Kabid
Cipta Karya, Kasi Bidang Perumahan Fafan Firmansyah, dan Muhamad Hafid, Kasi
Ciptakarya. “Mereka kami amankan beserta barang buktinya,” kata Widianto.
Barang bukti yang dimaksudberupa uang Rp25 juta, mobil Grand
Livina dan catatan penerima aliran dana pungli yang dipungut pada PT
Gunaadharma Anugerahjaya selaku rekanan GOR Gajah Mada senilai Rp25 miliar.
“Status mereka masih sebagai saksi, karena masih melakukan
penyelidikan dan pemeriksaan pada yang bersangkutan,” tandasnya. (erha)
0 comments:
Posting Komentar