Rabu, 16 Agustus 2017

Sidang Ujaran Kebencian Etnis Alfian Tanjung Dijaga Ketat Polisi


RADARMETROPOLIS: Surabaya – Sidang perdana Alfian Tanjung di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (16/8/2017) dijaga ketat petugas kepolisian. Ruang persidangan kasus ujaran kebencian terhadap ras atau etnis ini dipenuhi pengunjung.

Dalam siding perdana ini Alfian Tanjung mengenakan hem putih dan balutan jas hitam serta setelan celana hitam, dan juga dilengkapi dengan songkok hitam di kepalanya.

Tampak Alfian Tanjung mendengarkan dengan seksama, pembacaan dakwaan yang ditujukan kepadanya.


Dalam kasus ini JPU Didik Yudha menjerat Alfian Tanjung dengan pasal 156 KUHP atau pasal 16 Jo pasal 4b angka 1 angka 2 angka 3, UU RI no 40 tahun 2008. (ar)

0 comments:

Posting Komentar