Rabu, 02 Agustus 2017

Sayap PDI Laporkan Waketum Gerindra ke Polda Jatim Siang ini


RADARMETROPOLIS: (Surabaya) – Dinilai telah menghina dan melecehkan serta menyebarkan ujian kebencian kepada PDI Perjuangan, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arif Poyuono siang ini akan dilaporkan Dewan Pimpinan Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Jawa Timur ke Polda Jawa Timur.

Laporan yang dilakukan organisasi sayap PDI Perjuangan tersebut terkait pernyataan Arief yang mengatakan, “Bahwa wajar PDI Perjuangan disamakan dengan Partai Komunis Indonesia karena sering menipu rakyat”.

Pernyataan tersebut diberitakan di media online terongsenayan.com pada Senin (31/07/2017).

Laporan akan dilakukan pada hari ini, Rabu 2 Agustus 2017 Pukul 10.30 WIB.

“Kesetiakawanan dalam perjuangan, Merdeka!! Organisasi sayap PDI Perjuangan, Dewan Pimpinan Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM) Jawa Timur akan melaporkan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arif Poyuono ke Polda Jawa Timur pada Hari RABU tgl 2 Agustus Pukul 10.30 Wib. Hal tersebut dilakukan atas sikap Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arif Poyuono dalam pernyataannya “Bahwa Wajar PDI Perjuangan disamakan dengan Partai Komunis Indonesia karena sering membuat lawak politik dan menipu rakyat” di media online terongsenayan.com. Pernyataan tersebut diduga sebagai penghinaan dan pencemaran nama baik serta ujaran kebencian terhadap PDI Perjuangan. Dimana diduga melanggar UU ITE & KUHP,” demikian keterangan pers Repdem Jatim, Selasa (01/07/2017).

Sebelumya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono menanggapi pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto soal Prabowo Subianto.

Hasto menyebut pernyataan Prabowo soal ambang batas presidential threshold (PT) lantaran Ketua Umum Partai Gerindra itu berambisi kembali maju pada Pilpres 2019. Prabowo menyatakan sebelumnya bahwa PT 20 persen hanya lelucon politik.

“UU Pemilu dengan PT 20 persen malah bukan hanya lelucon politik dan menipu rakyat, tapi yang menyetujui UU tersebut kurang waras dan melanggar hak konstitusi para pemilih pemula, dan menganggap rakyat bodoh hanya demi memulai rencana kecurangan dalam Pemilu 2019,” kata Arief dalam keterangannya, Senin (31/07/2017).

Bahkah ia menuding, partai pendukung presidential threshold kehilangan akal sehat dengan menjadikan PT 20 persen berpatokan pada Pemilu 2014 silam.

“Artinya pemilih pemula pada Pemilu 2019 dan Pilpres 2019 kehilangan hak konstitusinya untuk mengusung seseorang calon presiden, karena mereka pada tahun 2014 belum bisa memberikan suaranya sebagai dasar untuk mengusung capres-cawapres pada Pemilu 2019,” katanya.

Arief melanjutkan, bahwa hal itu sama saja Joko Widodo dan PDIP serta antek-anteknya membohongi masyarakat tentang sebuah arti hak konstitusi warga dalam negara demokrasi.


“Jadi wajar aja kalau PDIP sering disamakan dengan PKI, habis sering buat lawak politik dan nipu rakyat sih,” tandasnya. (erha)

0 comments:

Posting Komentar