RADARMETROPOLIS: (Surabaya) - Walikota Surabaya Tri Rismaharini
berharap para pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya yang tahun ini
berangkat menunaikan ibadah haji tidak lupa untuk ikut mendoakan peningkatan kesejahteraan
warga Surabaya.
Pesan tersebut disampaikan Risma ketika memberikan
pengarahan kepada para PNS yang akan menunaikan ibadah haji di ruang sidang
Walikota, Balai Kota Surabaya, Selasa (1/8/2017).
Ikut hadir dalam pengarahan tersebut, Sekkota Surabaya
Hendro Gunawan serta beberapa kepala dinas dan camat.
“Saya nyuwun tulung dibantu doa. Bukan untuk saya, tetapi
untuk warga Surabaya agar bisa lebih sejahtera. Insya Allah bila banyak yang
mendoakan akan semakin bagus,” ujar Risma.
Ia lebih lanjut mengatakan, sebagai kepala daerah dirinya
selama ini telah berdoa dan berusaha untuk membuat warga Surabaya lebih
sejahtera.
Usaha itu diwujudkan dalam berbagai program untuk warga
Surabaya yang digagas oleh Pemerintah Kota Surabaya.
Upaya untuk membuat warga Surabaya lebih sejahtera itu diantaranya
dengan program pendidikan gratis, kemudahan mendapatkan akses layanan
kesehatan, permakanan gratis hingga pemberdayaan ekonomi untuk anak-anak muda
dan ibu-ibu rumah tangga.
“Saya sudah berusaha agar warga Surabaya sejahtera. Tapi
saya khawatir masih ada yang tersembunyi yang belum sejahtera karena mungkin
belum terdata lurah atau camat. Jadi tolong dibantu doa, warga Surabaya yang
kurang beruntung. Minimal setiap hari bisa makan dan bisa berobat,” sambung
Risma.
Untuk tahun ini, ada 166 pegawai di lingkungan Pemkot
Surabaya yang akan berangkat menunaikan ibadah haji.
Dari jumlah tersebut, selain guru dan camat, ada beberapa
kepala dinas yang juga mendapat panggilan beribadah ke tanah suci. Mereka yakni
Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan
dan Pertanian serta Kepala Satpol PP Kota Surabaya. Juga ada lima orang camat.
Yakni Camat Sawahan, Camat Tambaksari, Camat Lakarsantri, Camat Dukuh Pakis,
dan Camat Suko Manunggal. Selebihnya adalah dari guru.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Surabaya Mia
Santi Dewi menambahkan, bagi PNS di lingkungan Pemkot Surabaya yang menunaikan
ibadah haji, mereka berangkat dengan menggunakan aturan hak cuti besar. Selama
berhaji, mereka akan tetap menerima gaji pokok.
“Mereka tidak menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP),
tetapi tetap terima gaji pokok,” ujar Mia. (ar)
0 comments:
Posting Komentar