RADARMETROPOLIS: (Mojokerto) - Pabrik pengolahan limbah, PT
Putra Restu Ibu Abadi (PRIA) hanya menampung 39 persen limbah industri. Hal ini
disampaikan Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin bersama jajaran dan Bupati
Mojokerto, Mustofa Kamal Pasha usai mengunjungi PT PRIA di Desa Lakardowo,
Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.
"Yang menampung limbah siapa saja, yang perlu
ditelisik. Ternyata penyerapan hasil limbah industri baru 39 persen. Yang lain
pada kemana? Dari luar Jawa, dari Sumatra saja dibawa kesini. Ini sangat bagus,
kita apresiasi. Ada perusahaan yang mau mengolah limbah dengan baik,"
ungkapnya, Rabu (9/8/2017).
Pihaknya sudah menginstruksikan kepada penyidik dan kapolres
jajarannya untuk bekerjasama dengan pemerintah daerah masing-masing.
Menurutnya, jika memang ada pencemaran harus segera ditegur. Namun jika pencemarannya
sudah di ambang batas maka perlu dilakukan penindakan.
"Kalau memang masih bisa diingatkan ya diingatkan, jika
tandanya hitam, bukan merah lagi, itu yang harus ditindak karena bisa
membahayakan. Jangan sampai orang bikin industri tidak memikirkan limbahnya,
mendapatkan keuntungan dari perusahaannya tapi tidak memikirkan orang lain. Ini
yang susah," katanya.
Menurutnya hal tersebut membuat negara rugi. Membuang sampah
sembarangan, itu dilarang. Banyak orang yang mencari keuntungan dengan cara
tidak mempertimbangkan orang lain. Hal-hal demikian itu yang justru harus
diamati.
"Perusahaan ini diizinkan oleh negara, bagus. Jauh dari
dari Sumatra dibawa kesini untuk diolah limbahnya. Yang tidak bagus, tidak
terkendali, yang dibuang sungai. Padahal air sungai dimanfaatkan bahan baku
untuk minum, mandi. Kalau dibuang di tempat buangan pabrikan, itu tidak
apa-apa. Dengan pengolahan limbah yang bagus ini, kita apresiasi,"
tegasnya. (rie)
0 comments:
Posting Komentar