Selasa, 15 Agustus 2017

Petani Minta Impor Garam Tak Hancurkan Garam Lokal


RADARMETROPOLIS: Sumenep - Kebijakan pemerintah melakukan impor garam dikhawatirkan para petani garam Sumenep akan membuat garam lokal hancur. Untuk itu mereka berharap garam impor tidak dijual dengan harga murah.

"Kami berharap agar PT Garam yang diberi kuasa penuh untuk melakukan impor garam, tidak menjual garam impor dengan harga murah," ujar Ubaidillah, petani garam asal Desa Pinggir Papas, Kecamatan Kalianget.

Menurutnya, garam impor setidaknya dijual dengan harga Rp 2.000 - 3.000 per kg. Dengan demikian diharapkan dampaknya agar harga keekonomian garam lokal bisa tercapai.

"Kalau garam impor tidak dijual murah, maka akan menyelamatkan harga garam lokal. Kalau yang terjadi sebaliknya, harga garam impor dibawah garam lokal, maka nasib petani garam lokal akan terpuruk," katanya.

Pada Selasa (15/08/2017), belasan petani garam asal Kalianget mendatangi Komisi II DPRD Sumenep. Mereka mengadukan nasib para petani garam yang terancam terpuruk dengan masuknya garam impor.

Para petani garam rakyat juga mendesak agar para wakil rakyat ikut memperjuangkan revisi patokan harga pembelian garam yang semula Rp 750 per kg untuk KW1 dan Rp 550 untuk KW2, dinaikkan hingga mencapai harga keekonomian.

"Dalam hitung-hitungan kami, harga keekonomian garam lokal berkisar Rp 1.000 - 1.500 per kg. Kami kira cukup 'fair' jika harga garam lokal segitu, dan harga garam impor Rp 2.000 - 3.000 per kg," ucap Ubaidillah.

Ia memaparkan, harga keekonomian garam lokal tersebut bisa saja diklasifikasikan berdasarkan kualitas garam lokal yang diproduksi petani.

"Misalnya untuk kualitas paling bagus, KW 1 harganya Rp 1.500 per kg. Kemudian KW 2 Rp 1.300 per kg, dan KW 3 Rp 1.000 per kg. Kami kira cukup adil. Nah, anggota DPRD Sumenep khususnya Komisi II harusnya ikut membantu memperjuangkan revisi peraturan Menteri Perdagangan yang mengatur harga patokan pembelian garam rakyat," ujarnya.

Sementara Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Nurus Salam mengaku akan mendiskusikan aspirasi para petani garam tersebut dengan PT Garam yang diberi kewenangan melakukan impor garam.


"Kami juga akan berkoordinasi dengan DPR RI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, karena ini persoalan nasional. Kami akan menyampaikan aspirasi para petani garam, terutama terkait harapan terhadap harga garam impor dan garam lokal," terangnya. (lt)

0 comments:

Posting Komentar