RADARMETROPOLIS: Sumenep - Kebijakan pemerintah melakukan
impor garam dikhawatirkan para petani garam Sumenep akan membuat garam lokal
hancur. Untuk itu mereka berharap garam impor tidak dijual dengan harga murah.
"Kami berharap agar PT Garam yang diberi kuasa penuh
untuk melakukan impor garam, tidak menjual garam impor dengan harga
murah," ujar Ubaidillah, petani garam asal Desa Pinggir Papas, Kecamatan
Kalianget.
Menurutnya, garam impor setidaknya dijual dengan harga Rp
2.000 - 3.000 per kg. Dengan demikian diharapkan dampaknya agar harga
keekonomian garam lokal bisa tercapai.
"Kalau garam impor tidak dijual murah, maka akan
menyelamatkan harga garam lokal. Kalau yang terjadi sebaliknya, harga garam
impor dibawah garam lokal, maka nasib petani garam lokal akan terpuruk,"
katanya.
Pada Selasa (15/08/2017), belasan petani garam asal
Kalianget mendatangi Komisi II DPRD Sumenep. Mereka mengadukan nasib para petani
garam yang terancam terpuruk dengan masuknya garam impor.
Para petani garam rakyat juga mendesak agar para wakil
rakyat ikut memperjuangkan revisi patokan harga pembelian garam yang semula Rp
750 per kg untuk KW1 dan Rp 550 untuk KW2, dinaikkan hingga mencapai harga
keekonomian.
"Dalam hitung-hitungan kami, harga keekonomian garam
lokal berkisar Rp 1.000 - 1.500 per kg. Kami kira cukup 'fair' jika harga garam
lokal segitu, dan harga garam impor Rp 2.000 - 3.000 per kg," ucap
Ubaidillah.
Ia memaparkan, harga keekonomian garam lokal tersebut bisa
saja diklasifikasikan berdasarkan kualitas garam lokal yang diproduksi petani.
"Misalnya untuk kualitas paling bagus, KW 1 harganya Rp
1.500 per kg. Kemudian KW 2 Rp 1.300 per kg, dan KW 3 Rp 1.000 per kg. Kami kira
cukup adil. Nah, anggota DPRD Sumenep khususnya Komisi II harusnya ikut
membantu memperjuangkan revisi peraturan Menteri Perdagangan yang mengatur
harga patokan pembelian garam rakyat," ujarnya.
Sementara Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Nurus Salam mengaku
akan mendiskusikan aspirasi para petani garam tersebut dengan PT Garam yang
diberi kewenangan melakukan impor garam.
"Kami juga akan berkoordinasi dengan DPR RI dan
Kementerian Kelautan dan Perikanan, karena ini persoalan nasional. Kami akan
menyampaikan aspirasi para petani garam, terutama terkait harapan terhadap
harga garam impor dan garam lokal," terangnya. (lt)
0 comments:
Posting Komentar