RADARMETROPOLIS: (Surabaya) - Rencana penutupan Pasar Buah
Tanjungsari Surabaya dinilai akan menyebabkan multiplier effect atau efek
pengganda yang cukup besar. Tidak hanya pedagang dan pekerjanya yang menjadi
pengangguran, tetapi petani buah juga akan terkena imbasnya.
Anggota DPW LIRA Jawa Timur, Suparmin, mengatakan hal itu perlu
mendapat perhatian dari anggota Komisi B DPRD Surabaya dan Pemkot Surabaya. Menurutnya,
tidak sepatutnya anggota komisi B DPRD Surabaya mendesak agar Dinas Perdagangan
mencabut izin pasar tersebut, agar pindah ke Pasar Osowilangon. Sementara,
kondisi pasar Oso Wilangon masih sepi.
Seharusnya komisi B DPRD Surabaya berpikir terkait rantai
panjang distribusi buah itu, bukan merekomendasikan kebijalan yang pro
pengusaha.
“Dari rantai distribusi buah itu, selain pedagang juga ada
petani yang menggantungkan hidupnya,” ujar Suparmin.
Ia juga menyesalkan langkah yang diambil Dinas Perdagangan
Surabaya, yang mencabut izin dari Pasar Buah Surabaya. Harusnya, Dinas
Perdagangan melakukan kajian terhadap layaknya pasar Osowilangon.
“Rata-rata pedagang pasar buah di Tanjungsari ialah bekas
pedagang Pasar Oso Wilangon. Karena pasar Osowilangon sepi, makanya mereka berjualan
di Pasar Tanjungsari,” kata Suparmin yang juga pengusaha sukses ini.
Jika tidak ada solusi yang tepat, dikhawatirkan akan
menambah pengangguran di Surabaya dan Jawa Timur. Apalagi, di saat kondisi daya
beli masyarakat turun. Solusi terbaik ialah memberi kesempatan pedagang buah
Tanjungsari berjualan.
“Bukan seperti sekarang. Mereka berjualan tidak tenang,
takut. Ini Indonesia sudah merdeka. Maka, selayaknya rakyat kecil juga merdeka
secara ekonomi, bukan dijajah oleh pengusaha besar. Komisi B DPRD dan Dinas
Perdagangan Surabaya harus peka terhadap rakyatnya, dan mendukung ekonomi
kerakyatan,” tegas Suparmin. (sr)
0 comments:
Posting Komentar