RADARMETROPOLIS: (Surabaya) – Pemuda asal Malang yang
bergentayangan di Universita Kristen Petra Surabaya akhirnya ditangkap polisi.
Ia dibekuk saat hendak mengulangi perbuatannya di kampus yang berada di jalan Siwalankerto
tersebut.
Tersangkanya yaitu Yuda Eka Gunawan (36) asal Jodipan, Blimbing, Malang langsung
dijebloskan ke tahanan Polsek Wonocolo Surabaya.
Aksi bapak satu anak yang kos di Jl Siwalankerto Surabaya itu
dilakukan pada Selasa 20 Juni 2017 pukul 16.00 WIB.
Kapolsek Wonocolo, Kompol Rusman didampingi AKP Arief
Suharto Kanit Reskrim menjelaskan pelaku mengambil laptop milik Dominica (22)
mahasiswi UK Petra dengan cara menyaru sebagai mahasiswa.
Selanjutnya ketika pelaku sudah berada di dalam area kampus
langsung mencari sasaran.
"Dengan santainya pelaku ini masuk dalam kampus
Universitas Kristen Petra dan naik ke gedung P lantai dua", kata Rusman
kepada wartawan, Selasa (8/8/2017).
Pelaku menyasar ke lantai dua dan menuju ke rak penyimpanan
barang di dalam ruangan tersebut. Ia pun
mengambil laptop milik Dominica.
Sementara itu pada waktu kejadian sedang mengikuti kegiatan
kampus. Sehingga korban baru mengetahui laptopnya hilang setelah kegiatan. Pada
waktu kejadian korban yang tinggal di Jl Durian, Waru Sidoarjo itu sedang mengikuti
kegiatan kampus. Korban lalu melaporkan ke Satpam kampus dan diteruskan ke
Polsek Wonocolo Surabaya.
"Saat dilakukan penyelidikan dari beberapa saksi,
pelaku dapat diketahui, dan dilakukan upaya penangkapan", tambah Rusman.
Pelaku akhirnya dibekuk saat kembali ke area kampus beberapa
minggu usai melakukan pencurian, yakni pada Minggu (6/8/2017).
Ia pun digelandang ke Mapolsek untuk mempertanggung jawabkan
perbuatannya.
Saat dilakukan penyidikan Yuda mengaku terpaksa melakukan
pencurian karena tidak mempunyai pekerjaan tetap, sedangkan dirinya butuh uang
untuk menghidupi kebutuhan sehari-hari.
"Dijual di pasar di Malang laku dua juta dengan orang
yang tidak dikenal," ungkap Yuda.
Atas perbuatannya tersebut Yuda terancam hukuman penjara kurang
lebih tujuh tahun. (sr)
0 comments:
Posting Komentar