RADARMETROPOLIS: (Jakarta) - Para pelaku usaha penghasil
tembakau meminta pemerintah tidak menaikkan cukai lagi di tahun 2018 nanti.
Sebab saat ini saja mereka sudah merasa keberatan akibat kenaikan cukai dan
penurunan produksi.
Sudarto, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok,
Tembakau, Makanan dan Minuman mengaku para pelaku usaha di sektor industri
rokok saat ini sedang tertekan akibat rencana kebijakan tersebut.
“Saat industri tertekan, otomatis seluruh mata rantai dari
hulu sampai hilir bakal menjadi korban, dan itu pun dapat dipastikan berdampak
pada tenaga kerja tentunya,” ujar Sudarto saat dikonfirmasi, Kamis
(03/08/2017).
Hal senada juga disampaikan Djoko Wahyudi, Ketua Paguyuban
Mitra Produksi Sigeret Indonesia, bahkan dirinya telah melayangkan surat ke Menteri
Keuangan Sri Mulyani terkait kondisi ini. Ia berharap pemerintah benar-benar
memperhatikan para pelaku industri ini.
Djoko pun menjelaskan, situasi industri hasil tembakau sudah
menanggung beban cukai dan penurunan produksi sebesar 2 persen di tahun 2016
lalu.
“Penurunan ini telah terjadi sejak 10 tahun lalu. Jumlah
pabrik rokok saat tahun 2006 sebanyak 4.669 dan saat ini tinggal 754 pabrik.
Jika kami tak mampu mempertahankan, maka pegawai kami yang berpendidikan rendah
juga terimbas, kami berharap tahun depan pemerintah tak menaikkan cukai rokok
lagi,” kata Djoko.
Pada tahun 2017, Kementerian Keuangan memprediksi bakal
terjadi penurunan produksi rokok lagi hingga 2,3 persen atau lebih besar
dibanding penurunan tahun lalu. (rez)
0 comments:
Posting Komentar