RADARMETROPOLIS: Tuban - Menyikapi keberadaan patung Dewa
Kongco Kwan Sing Tee Koen yang berada di halaman Klenteng Kwan Sing Bio (KSB)
Tuban, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tuban mengeluarkan
rekomendasi kepada pemerintah kabupaten untuk menutup secara permanen.
Rapat pleno membahas permasalahan tersebut sudah dilakukan
sejak Jumat lalu. Namun surat rekomendasi dari PCNU Tuban kepada bupati baru
dikirim pada Senin (14/8/2017). "Surat rekomendasi sudah dikirim ke Bupati
Tuban. Ini bukan masalah keyakinan agama lain, tapi ini adalah masalah
perizinan pendirian patung," terang Didik Purwanto, Wakil Ketua PCNU
Tuban.
Berdasarkan hasil rapat pleno tersebut, PCNU Tuban telah
mengeluarkan rekomendasi bahwa pembangunan patung Kongco Kwan Sing Tee Koen
telah menyalahi kepatutan, etika kemasyarakatan, serta ketentuan
perundang-undangan yang berlaku. Sehingga keberadaan patung tersebut perlu
ditutup secara permanen.
"Dengan ditutup secara permanen, itu supaya
permasalahan (perizinan) menjadi klir. Hal itu untuk menghindari konflik yang
lebih besar. Bentuk penutupan permanen itu terserah pemerintah, akan dilakukan
seperti apa," tegasnya.
Penyataan sikap dan rekomendasi itu dilakukan atas dasar
pertimbangan amar ma’ruf nahi munkar, demi kemaslahatan umat, kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Yakni dengan mempertimbangkan
pokok-pokok pemikiran sebagai berikut:
1.Kesatuan dan persatuan umat, bangsa dan negara perlu
dijaga dengan baik.
2.Sikap toleransi, saling menghargai antar umat beragama
harus senantiasa ditumbuhkembangkan.
3.Ketentuan perundang-undangan, peraturan daerah serta
peraturan lainnya harus menjadi pedoman bersama.
4.Sikap arogansi harus dihindari sehingga kerukunan
masyarakat dan umat beragama dapat terjaga dengan baik.
Surat rekomendasi dari PCNU kepada Bupati Tuban terkait
penutupan secara permanen patung Kwan Sing Tee Koen itu secara resmi
ditandatangani para pengurus. Setelah ada rekomendasi, masalah kebijakan
terkait perizinan berdirinya patung setinggi 30 meter itu sepenuhnya diserahkan
kepada Pemerintah Kabupaten Tuban. (yot)
0 comments:
Posting Komentar