RADARMETROPOLIS: Sidoarjo - Ribuan botol miras berbagai merek
dan narkoba sebagai hasil razia yang dilakukan selama 7 bulan dalam tahun 2017
dimusnahkan oleh jajaran pimpinan Forkopimda Kabupaten Sidoarjo di halaman
Mapolresta Sidoarjo.
Tampak hadir dalam pemusnahan barang haram itu Bupati
Sidoarjo H Saiful llah, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji, Kajari
Sidoarjo H. Sunarto, Kepala BNNK Sidoarjo AKBP Indra Brahmana, Dandim 0816
Sidoarjo Letkol Inf Fadli Mulyono, dan pejabat lainnya.
Pengungkapan kasus Miras dan Narkoba bekerjasama dengan
jajaran polsek se-Sidoarjo. "Perang terhadap penyakit masyarakat akan
terus digalakkan," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji.
Instruksi Presiden dan Kapolri dalam pengungkapan terhadap
peredaran miras dan narkoba akan terus dijalankan. "Bahaya narkoba dan
miras bisa merusak mental. Makanya peredarannya harus terus diperangi,"
tukasnya.
Kepala BNNK Sidoarjo AKBP Indra Brahmana mengatakan bahwa maraknya
peredaran narkoba dan miras tidak bisa diperangi oleh petugas saja. Selain
aparat, pemberantasan juga harus melibatkan pemerintahan dan juga masyarakat.
Selain itu pemberantasan narkoba juga membutuhkan peran
media. “Dalam memerangi peredaran narkoba dan miras, harus ada sinergitas
pihak-pihak terkait," kata Indra.
Mantan Kepala BNNK Tulungagung itu membenarkan bahwa Sidoarjo
juga rawan menjadi transit dan sasaran transaksi narkoba karena ekonomi di Sidoarjo
bagus.
Sementara itu Bupati Sidoarjo H. Saiful llah menekankan
generasi muda dan pelajar harus diselamatkan dari bahaya miras dan narkoba.
"Bila perlu dilakukan razia ke sekolah-sekolah," pintanya.
Pria yang akrap disapa dengan Abah Ipul juga menyinggung
jika ada pejabat yang terlibat dalam narkoba akan ada sanksi dari Inspektorat
Kab. Sidoarjo. "Sanksi bagi pegawai yang terlibat narkoba itu pasti
ada," tegas Ketua DPC PKB Sidoarjo tiga periode jalan ini. (ltr)
0 comments:
Posting Komentar