Kamis, 03 Agustus 2017

Montir ini Mengaku ke Hakim Pakai Sabu untuk Jaga Stamina


RADARMETROPOLIS: (Surabaya) - Mochammad Isrohan, terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba, mengaku mengkonsumsi sabu untuk menjaga stamina. Pengakuan ini disampaikan di depan mejelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diketuai Isjuaedi, Kamis (3/8/2017).

Mengenai asal sabu yang ia konsumsi, terdakwa menyuruh Bagas Yulianto (berkas terpisah) membeli sabu di Jl Kunti Surabaya.

“Saya menyuruh Bagas Yulianto membeli sabu di Jl Kunti dan dia (Bagas) saya kasih uang Rp 150 ribu,” ungkapnya saat menjawab pertanyaan Majelis Hakim.

Terdakwa Isrohan mengaku, dirinya rutin mengkonsumsi sabu karena pekerjaannya yang cukup menguras tenaga dan harus menjaga stamina. “Kerja di bengkel selalu ramai sehingga badan sering terasa lemes. Untuk menjaganya saya harus mengkonsumsinya Pak Hakim,” tambahnya.

Hakim lalu menasehati terdakwa terkait dampak mengkonsumsi narkoba dan keluarga menjadi korban karena akibatnya masuk penjara. Mendengar itu, Isrohan nampak lemas dan menundukkan kepala. “Saya tahu ini dilarang. Dampaknya merusak Pak Hakim, merusak semuanya yang ada dan saya miliki saat ini,” katanya.

Dalam kasus ini, Isrohan didakwa pasal 114 jo pasal 132 dan 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi dari masyarakat yang mengungkapkan adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jl Salak, Surabaya pada April lalu.


Dari informasi itulah, petugas Polsek Tambaksari langsung melakukan penggerebekan. dalam penggeledahan, polisi menemukan satu poket sabu 0,34 gram dan seperangkat alat hisap dari tangan Isrohan. (rie)

0 comments:

Posting Komentar