RADARMETROPOLIS: (Jakarta) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo
Kumolo kembali mengingatkan agar penggunaan dana desa diterapkan dengan benar
agar bisa menggerakkan ekonomi masyarakat desa. Apakah hal ini bisa dicapai seperti
yang diharapkan, kemendagri akan menguji dalam tiga kali pengucuran.
“Warning KPK, Kemendagri, dan Kementerian Desa ini
menyangkut mencermati penggunaan dana desa sudah sejak awal,” ujar Menteri
Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2017).
Lebih jauh Tjahjo menjelaskan, pihaknya konsen bagaimana
meningkatkan kualitas aparatur desa, karena desa sebagai poros pemerintah. Dan
pembangunan bisa berjalan baik.
“Makanya Bapak Presiden meminta kepada Kemendagri untuk
memberikan penataran penguatan aparatur desanya. Cara mempertanggungjawabkan
keuangan desa kita berikan, pola sistemnya, menejemen desanya, perencanaan
dengan anggaran yang ada jangan diborongkan, tapi dipadat karyakan. Sepanjang
itu bisa,” jelasnya.
Kemendagri juga sudah mempersiapkan mengenai dengan hal keterbukaan
data. “Semua bisa mengakses program desanya, data penggunaan keuangan desanya,
kemudian partisipasi masyarakatnya bagaimana. Jangan hanya anggaran desa
dikerjakan oleh sekelompok kecil orang, harus bagaimana partisipasi masyarakat
bisa optimal,” terangnya.
Selain itu, Kemendagri juga mengingatkan terkait dengan
pengawasan dana desa, peningkatan peran pemerintahan desa dan pembangunan desa,
dan optimalisasi dana desa. Sehingga, fokus program dapat tercapai dari tahun
ke tahun.
“Sekarang yang diuji dengan 3 kali pengucuran dana desa ini
bergerak gak pertumbuhan di desa. Kalau secara fisik pasti ada, tapi kan ada
fokus-fokus, tidak mungkin 1 kali tahun anggaran bisa menyeluruh. mana yang
jadi fokus tahun pertama, tahun kedua, tahun ketiga,” terang Tjahjo.
“Teknis mulai dari BUMDesnya, koperasinya, program program
skala prioritas itu adalah kewenangan desa. Di Depdagri itu hanya aparat desanya,”
katanya. (rez)
0 comments:
Posting Komentar