RADARMETROPOLIS: Malang - Ketua Komisi B selaku anggota
Badan Anggaran DPRD Kota Malang, Abdul Hakim, diperiksa tim penyidik KPK di
ruang Aula Rupatama Polres Malang Kota, Senin (14/8/2017) Pertanyaan penyidik KPK cenderung mengarah kepada
aliran uang dalam APBD Perubahan 2015 dan proyek jembatan Kedungkandang.
Abdul Hakim juga ditanya soal peran Komisaris PT ENK
Hendrawan Mahruszaman dalam proyek jembatan Kedungkandang. Dan Abdul Hakim
lebih banyak menjawab tidak tahu.
"Saya bilang jika dalam pembahasan APBD tidak ada uang,
karena saya memang tidak tahu. Bahkan, hari ini ada baru ada Sprindik Hendrawan
Mahruzaman, saya bilang saya tidak tahu," kata Abdul Hakim.
Abdul Hakim juga ditanya soal Jarot Edy Sulistyono yang
menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan
(Kadis PUP2B) Pemkot Malang tahun 2015.
Dalam kasus ini, Jarot Edy diduga memberi suap sebesar Rp
700 juta kepada Arief Wicaksono untuk memuluskan pembahasan APBD-P Malang tahun
2015.
"Saya juga ditanya kaitan apakah menerima uang, apakah
punya teleponnya Pak Jarot? Saya syukur allhamdulilah bahwa saya tidak punya.
Selain APBD-P 2015, saya juga ditanya pembangunan Islamic Center," terang
Abdul Hakim. (rr)
0 comments:
Posting Komentar